• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Jabar Minta Aparatnya Patuhi Penghapusan Libur Nataru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 29 November 2021 - 19:49
in Nusantara
ridwan kamil

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat untuk mematuhi keputusan Pemerintah Pusat terkait penghapusan libur bersama Natal dan tahun baru pada 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

ASN Jawa Barat, kata Ridwan Kamil, harus menjadi teladan yang taat aturan, termasuk di dalamnya penerapan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 belum usai.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

“Sudah diputuskan tidak boleh libur dari tanggal 22 Desember sampai tanggal 2 Januari. Taat saja. Anda teladan, jangan sembunyi-sembunyi, terbawa nafsu untuk melanggar aturan,” katanya saat menjadi pembina upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-50 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/11/2021).

Ridwan Kamil meminta agar ASN Jawa Barat bisa menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya terkait penanggulangan pandemi Covid- 19.

“Jadilah teladan dalam lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, lingkungan pekerjaan, dan lingkungan secara umum dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.

Selain itu, Ridwan Kamil mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk terus berinovasi.

“Orang bisa berinovasi jika menemukan masalah yang harus diselesaikan. Karena itu, kita harus rajin belanja masalah,” kata dia.

Menurutnya, untuk melahirkan inovasi, ASN harus rajin belanja masalah dengan turun ke lapangan.

Baca Juga: Gubernur Jabar Minta Warganya Jangan Berlibur Terlalu Jauh

“Orang yang tidak mampu berinovasi karena tidak menemukan problem statement yang harus diselesaikan,” kata dia.

Dia menjelaskan, untuk menemukan permasalahan, para ASN harus sering turun ke lapangan, berbaur, dan bersinergi dengan masyarakat.

Dengan begitu, ASN diharapkan mampu melihat langsung seperti apa permasalahan yang ada.

“Jangan berharap Anda bisa berinovasi kalau tidak bersentuhan dengan rakyat, tidak berbaur dan bersinergi dengan rakyat, tidak turun ke lapangan melihat problem seperti apa yang membutuhkan tindakan,” kata dia.

“Oleh karena itu, KORPRI di hari ini harus secara fisik rajin berbaur dan turun ke lapangan, secara intelektualitas bisa melakukan sintesa atau gagasan bagaimana menyelesaikan problem di lapangan,” ujarnya.

Ia berharap, semangat bela negara KORPRI selama pandemi dapat ditunjukkan melalui ketaatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan dalam mengasah inovasi ASN, pihaknya menggelar perlombaan“ Pelor Emas HUT KORPRI ke-50” yang dilaksanakan secara virtual.

Tujuannya, selain untuk menggali potensi, juga mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku pada ASN.

“Selain kita mengasah terus inovasi kita melalui perlombaan, juga sebetulnya kita punya misi bahwa KORPRI ini juga harus menjadikan referensi untuk kode etik dan kode perilaku bagi profesi-profesi lainnya yang berada di ASN ini,” kata Setiawan.

Adapun perlombaan yang dikompetisikan dalam“ Pelor Emas HUT KORPRI ke-50” antara lain lomba penulisan artikel, foto kreatif, paduan suara, hingga puisi. (mg3)

Tags: aparatGubernur JabarPenghapusan Libur Nataru

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31
Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota
Nusantara

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kamis, 23 April 2026 - 11:20
Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional
Nusantara

Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.