Tarif Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Akan Ditetapkan

INDOPOSCO.ID – Setelah di gratiskan kurang lebih selama dua pekan, kini tarif bagi pengguna jalan tol Serang-Panimbang Seksi 1 akan segera ditetapkan.
Dinerlakukannya pembayaran atas jasa Tol Serang-Panimbang seksi 1 berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1428/KPTS/M/2021.
Manager Bidang Pengembangan Sistem PT WSP, Muhammad Albaqir mengatakan, dalam waktu dekat pengenaan tarif didalam Tol Serang-Panimbang akan mulai diberlakukan.
“Iya betul (SK keterapan tarif sudah keluar), Seksi 1 dulu,” katanya, Minggu (28/11/2021).
Ia menerangkan, pengenaan tarif Tol Serang-Panimabng belum semuanya, hanya sampai pada gerbang tol Rangkasbitung. Mengingag, pembangunan hingga Panimbang belum rampung.
Tetapi, pihaknya belum mau membocorkan jumlaj tarif dan waktu pemberlakuan pengenaan tarif tersebut.
“Nanti segera di info,”ucapnya.
Untuk diketahui, keberadaan Tol Serpan sendiri posisinya terkoneksi langsung dengan tol Tangerang-Merak di KM 64 atau berada tepat di simpang susun Walantaka, Kota Serang. (son)