Empat Pelajar yang Viral Bawa Celurit saat Mengendarai Motor Digelandang Polisi

INDOPOSCO.ID – Empat pelajar yang viral di media sosial karena membawa senjata tajam jenis celurit sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Ciptayasa, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, digelandang Polisi.
Mereka adalah RA (17), FA (16), IW (17) dan RK (17). Keempatnya adalah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Serang.
Polisi dapat menangkap keempat pelajar berkat identitas motor jenis Yamaha Nmax A 6738 XXX dan Honda Scoopy A 2925 XXX yang digunakan pelajar saat melakukan aksinya. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit yang digunakan pelajar.
Baca Juga : Tabrak Mobil Truk, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Mengenaskan
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengaku langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat dengan menelusuri pemilik dari dua motor yang ada dalam rekaman video tersebut.
Setelah identitas pemilik kendaraan diketahui, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan keempat di dua lokasi berbeda berikut barang bukti yang ada dalam rekaman video tersebut pada tanggal 25 November 2021.
“Dari hasil pemeriksaan, keempat pelajar ini mengaku pada saat itu sedang mengejar pelajar SMK di Kota Serang yang lari ke arah Jalan Raya Ciptayasa setelah terlibat tawuran,” katanya, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga : Polisi Gelar Vaksinasi Warga di Pulau Terpencil
Untuk menyelesaikan kasus ini, pihak sekolah maupun orang tua dari keempat pelajar akan dipanggil.
Ia mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang dapat merugikan dirinya sendiri ataupun orang lain.
“Karena statusnya masih pelajar, akan kita pulangkan. Namun sebelum itu, kami akan memanggil pihak sekolah maupun orangtua untuk kita ingatkan dan buat pernyataan tertulis,” paparnya. (son)