Dua Daerah di Banten Gagal Sabet Penghargaan Keterbukaan Informasi

INDOPOSCO.ID – Sebanyak dua daerah di Provinsi Banten gagal mendapatkan penganugerahan kategori Informatif atas keterbukaan informasi publik.
Daerah itu adalah Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak. Kedua daerah itu dianggap belum memenuhi atau melampaui nilai indikator-indikator keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Hilman menuturkan, hanya Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak yang belum mendapatkan kategori Informatif.
Namun penganugerahan kategori Cukup Informatif untuk Cilegon, dinilai sebuah kemajuan. Mengingat pada tahun 2020, Cilegon tidak mengikuti monev dari KI.
“Cilegon yang kategorinya cukup informatif. Tapi ini alhmadulillah dibandingkan dengan tahun 2020 Cilegon itu tidak ikut serta. Dengan Kepala Daerah yang baru, alhamdulillah ada komitmen mengikuti monev tahun ini dan mendapatkan kategori cukup informatif,” katanya, Rabu (24/11/2021).
Untuk Kabupaten Lebak, lanjut Hilman, tahun ini mendapatkan kategori Menuju Informatif. Tinggal satu langkah lagi mendapatkan kategori Informatif.
“Satu lagi Kabupaten Kebak Menuju Informatif,” terangnya.
Sementara enam daerah lainnya, sudah mendapatkan kategori Informatif atas keterbukaan informasi publik. Hal itu berkat komitmen dan kolaborasi melakukan informasi untuk pelayanan publik.
“Tentu PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) utama yang melakukan atau implementasikan kebijakan kebijakan yang tadi ada komitmen, kolaborasi, inovasi,” pungkasnya. (son)