Nusantara

Banten Duduki Peringkat 9 Nasional Kategori Informatif Keterbukaan Informasi

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menduduki posisi sembilan terbaik dalam kategori Informatif atas keterbukaan informasi publik.

Ketua Bidang Regulasi Kebijakan Publik Komisi Informasi (KI) Pusat, M. Sahyan mengatakan, dari 34 provinsi di Indonesia hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021, ada 10 provinsi mendapat nilai atau kategori pemerintah yang Informatif. Salah satunya Pemprov Banten.

Menurutnya, Provinsi Banten sudah dua tahun berturut-turut mendapatkan kategori pemerintah provinsi yang Informatif, karena memenuhi ketentuan di dalam indikator monev.

“Jadi Pemprov Banten ini memnuhi semua indikator yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat. Karena semua memenuhi indikator yang diminta, maka Pemprov Banten masuk dalam kategori pemerintah Informatif,” katanya kepada media, Rabu (24/11/2021)

Ia menerangkan, ada banyak indikator yang menjadi penilaian. Salah satunya menyiapkan website, layanan informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peraturan kaitan dengan keterbukaan informasi.

“Jadi ada Perda dan Pergub. Ketika itu semua dipenuhi, tentu nilainya akan baik dan menjadi Informatif,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua KI Banten, Hilman menyebutkan, Pemprov Banten merupakan provinsi yang mendapatkan kategori Informatif di tingkat nasional.

Sebab, Pemprov Banten telah melakukan motifasi, komitmen, kolaborasi. Sehingga kategori Informatif ini hasil kerja keras dari PPID utama yang melakukan atau implementasikan kebijakan pelayanan publik.

“Tentu tidak heran bagi Komisi Informasi ketika Pemprov mendapatkan Informatif tingkat nasional menggeser Jawa Barat, karena upaya sistematis yang dilakukan oleh PPID utama khususnya, telah mampu menghantarkan itu semua,” jelasnya.

Ia menuturkan, sampai saat ini Pemprov selalu memnuhi taan permohonan informasi badan publik.

“Nah sampai hari ini kita melihat dan mendengar bahwa PPID ketika mendapatkan permohonan informasi dari masyarakat itu diberikan, walaupun mungkin tidak sempurna membeirkannya 100 persen tetapi prosesnya telah dilakukan oleh PPID itu diberikan atau dijawab dari permohonan yang diminta oleh masyarakat,” paparnya.

Sehingga hasil dari penilaian KI Pusat, Banten berada di posisi sembilan tingkat nasional. Bahkan nilainya melebihi rata-rata nasional.

“Kategorinya Informatif tingkat nasional, (Banten) urutan ke 9,” tutupnya. (son)

Back to top button