Nusantara

Pemprov akan Gabungkan RZWP3K Dengan RTRW

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menggabungkan Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Hal itu disesuaikan dengan adanya aturan Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga sudah menjadi satu kesatuan.

Baca juga : Sekda Banten Belum Kepikiran Rombak Pejabat PT.BGD

“Perubahan RTRW sedang berproses, diintegrasikan dengan RZWP3K,” kata Sekda Banten Muhtarom, Sabtu (20/11/2021).

Muhtarom menerangkan, perubahan RTRW akan disesuaikan dengan jadwal. Selain itu, dimungkinkan akan ada perubahan di wilayah-wilayah tertentu. “Kita sesuai jadwal, sesuai UU Cipta Kerja,” terangnya.

Ia menyebutkan, nama aturan itu tetap tata ruang. Namun di dalamnya mengatur tentang tata ruang darat dan tata ruang laut.

“Namanya tetap tata ruang, namuan ada tata ruang darat dan tata ruang laut,” ujarnya. (son)

Back to top button