Nusantara
Pemprov akan Gabungkan RZWP3K Dengan RTRW

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menggabungkan Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Hal itu disesuaikan dengan adanya aturan Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga sudah menjadi satu kesatuan.
Baca juga : Sekda Banten Belum Kepikiran Rombak Pejabat PT.BGD
“Perubahan RTRW sedang berproses, diintegrasikan dengan RZWP3K,” kata Sekda Banten Muhtarom, Sabtu (20/11/2021).