Polda Banten Dalami Aliran Uang SHM, Ruang Kepala BPN Lebak Disegel

INDOPOSCO.ID – Polda Banten masih melakukan pendalaman ihwal penikmat aliran uang dari penyalahgunaan wewenang pengurusan sertifikat hak milik (SHM).
Mengingat pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, penyidik menemukan tiga amplop coklat yang bertuliskan kode tertentu.
Dari hasil penghitungan, uang itu jumlahnya Rp36 juta dari satu pemohon pengajuan SHM.
Baca Juga : Kapolda Banten Minta Anggota Jangan Ragu OTT Pungli dan Tipikor Lainnya
Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Hendy F Kurniawan mengaku masih mendalami aliran uang tersebut akan diberikan kepada siapa saja.
Dalam OTT, pihaknya menyegel beberapa ruang kerja pegawai, termasuk ruang Kepala BPN Lebak.
“Kami akan melakukan pengembangan aliran ke mana saja. Kantor BPN Lebak masih kami segel, termasuk ruangan kepala BPN,” katanya, Senin (15/11/2021).
Ia memiliki dugaan kode-kode dalam tiga amplop itu ditujukan untuk pejabat di BPN Lebak. Karena dikemas secara rapi dan isinya berbeda-beda. Namun yang pasti, tim penyidik akan terus mendalami persoalan itu guna mengungkap kejelasan sesuai dengan fakta hukum.
Baca Juga : Ini Modus yang Dilakukan Dua Oknum BPN Lebak
“Kode tersebut sudah dijelaskan ditujukan ke beberapa pejabat di BPN Lebak. Belum kami bisa ungkapkan karena masih dalam pengembangan penyidikan,” ungkapnya.
Bahkan pihaknya menyatakan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru jika ada fakta, data, dan bukti baru yang mengarah pada perbuatan oknum pegawai BPN Lebak lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan kalau ada kesesuaian petunjuk dengan bukti yang lain, akan kami tetapkan tersangka,” tegasnya. (son)