Nusantara

Bentuk Pansel Lelang Sekda Pemprov Banten Koordinasi dengan Kementerian

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, masih melakukan koordinasi dengan sejumlah intansi kementerian untuk pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekda Banten.

Lelang Sekda Banten dilakukan usai kepindahan kerja Al Muktabar direstui Presiden Joko Widodo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk sementara, Muhtarom ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, pengajuan pembukaan open bidding atau lelang jabatan Sekda masih dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Sedang di proses di Kementerian Se

tneg. sudah (diajukan),” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (4/11/2021).

Ia mengaku koordinasi masih dalam tahap komunikasi informal, belum sampai ke tahap pengajuan secara administrasi kepemerintahan.

“Kalau pengajuannya belum, kita lagi koordinasi secara informal dulu. Langkah-langkah apa yang harus disiapkan,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya masih bersiap-siap dalam rangka menyiapkan mekanisme dan mencari orang-orang untuk dijadikan Pansel.

“Pengajuan harus ada Pansel. Pansel harus dicari dulu. Belum sampai ke situ (ketua Pansel), kita inventarisir kira-kira siapa yang bisa memenuhi, baru diajukan ke gubernur, terus ke KASN,” terangnya.

Menurutnya, persoalan lelang jabatan Sekda tidak dapat dilakukan terburu-buru. Bahkan, Komarudin tidak dapat memeastikan kapan Pansel terbentuk dan pembukaan pendaftaran calon Sekda Banten.

Mengingat, banyak komunikasi yang harus dilakukan dengan intansi-intansi yang berwenang.

“Belum (ada jawaban), lagi persiapkan. Di sini juga kita siap-siap saja. Nggak bisa buru-buru. Belum bisa pastikan karena harus komunikasi dengan banyak intansi tadi,” jelasnya. (son)

Back to top button