Nusantara

Kasus Peredaran Narkotika di Banten Meningkat

INDOPOSCO.ID – Kasus tindak pidana dari narkotika di wilayah hukum Polda Banten, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun ini, ada 112 kasus yang terungkap.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitongan mengatakan, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan di tahun 2021.

“Tahun 2020 sebanyak 110 kasus. Dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 112 kasus, naik 2 kasus,” katanya kepada media, Rabu (3/11/2021).

Begitu juga dengan jumlah tersangkanya. Tahun 2021 sudah ada 154 orang yang ditetapkan tersangka. Hal itu mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Tahun 2020 ada 150 tersangka. Mengalami kenaikan sebanyak 4 orang,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita tahun 2020 sebanyak 231,23 gram. Tahun 2021 mengalami kenaikan 386,81 gram atau totalnya 617,94 gram.

Kemudian ganja, pada tahun 2020 dapat disita sebanyak 305.949,36 gram. Mengalami penurunan di tahun 2021 sebanyak 305.387,57 gram atau totalnya 561,79 gram.

Selanjutnya gorila, pada tahun 2020 dapat disita sebanyak 4.886,05 gram. Tahun 2021 mengalami kenaikan 4.354,26 gram atau jumlah totalnya mencapai 531,79 gram.

“Obat-obatan tahun 2020 ada 11.950 butir. Tahun 2021 yang disita 66.788 butit. Alami peningkatan 56.838 butir,” jelasnya. (son)

Back to top button