Nusantara

Begal Sadis di Lampung Utara Diringkus Polisi, Satu Pelaku di Dor Hingga Meninggal

INDOPOSCO.ID – Dua orang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang terkenal sadis, harus bertekuk lutut di hadapan Tim Gabungan Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung.

Dua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Pelaku K (31) sditangkap di Desa Talang Tebak Bukit Kemuning dan FY (35) di Desa Muara Aman Bukit Kemuning sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam (sajam), sehingga tindakan tegas terukur dilakukan.

“Untuk pelaku K (31) di rawat di RS Ryacudu Kotabumi dan untuk pelaku FY (35) meninggal dunia,” kata Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung kepada indoposco.id, Sabtu (16/10/2021).

AKBP Reynold menerangkan, kedua pelaku melakukan aksi curas di Dusun Talang Kepayag, Desa Pengaringan Abung Barat pada 12 Oktober, dengan korban ibu berserta anak yang mengalami luka bacok dan luka tusuk.

“Pelaku FY merupakan residivis Specialis Kasus pencurian kekerasan di beberapa TKP, antara lain di Bukit Kemuning Tahun 2013 Sudah Jalani hukuman, keluar dan melakukan kembali tahun 2015 sudah jalani hukuman, dan melakukan kembali Tahun 2017 sudah Jalani hukuman,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menambahkan, pelaku K merupakan residivis kasus pencurian kekerasan spesialis kendaraan bermotor di beberapa tempat sejak tahun 2010 dan sudah tiga kali menjadi narapidana.

Dari tangan pelaku, petugas dapat menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, tiga unit handphone dan dua bilah sajam jenis sangkur dan laduk berikut.

“Dari hasil pengembangan, Polres Lampung Utara sudah mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis. Untuk korban atau masyarakat yang kehilangan motornya bisa datang Kepolres Lampung Utara untuk mengecek sepeda motornya,” jelasnya. (gin)

Back to top button