Gubernur: Disiplin Prokes Penting demi Kenyamanan Wisatawan di Bali

INDOPOSCO.ID – Gubernur Bali Wayan Koster meminta masyarakat setempat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena menjadi modal penting bagi kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung ke “Pulau Dewata” itu.
“Saya berharap pandemi COVID-19 dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, guna menghindari terjadinya peningkatan kasus baru di Bali, sehingga akan memberi kepercayaan masyarakat nasional dan internasional,” ucapnya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Kamis.
Pada Kamis ini, ujarnya, pemerintah pusat bersama pemprov setempat telah memutuskan membuka pariwisata bagi wisatawan mancanegara.
Negara yang diperbolehkan masuk, yakni negara dengan risiko COVID-19 rendah di level 1 dan level 2, serta positif rate kurang dari lima persen (sesuai standar WHO) dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka (prinsip timbal balik/reciprocal).
Ia mengemukakan telah diputuskan 19 negara diperbolehkan masuk Bali, yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
“Astungkara (atas izin Tuhan, red.) dengan kesadaran dan tanggung jawab kita bersama, aktivitas pariwisata dapat berlangsung, sekaligus dapat mengendalikan pandemi COVID-19 agar pariwisata dan perekonomian Bali segera pulih dan bangkit kembali,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak semua pihak terkait dan masyarakat Bali dengan tertib dan disiplin menaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat dan bebas dari COVID-19 dengan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.
Selain itu, menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dalam setiap aktivitas yang rawan kerumunan dan ruang tertutup.
“Bagi krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik tahap pertama dan kedua, terutama krama lanjut usia, komorbid, dan difabel, agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi risiko penularan COVID-19,” ujarnya.
Bagi Koster, banyak kasus baru timbul sebab belum vaksinasi. Tidak hanya itu, banyak kasus kematian terjadi sebab warga telanjur melakukan tes usap PCR dan baru masuk RS dalam situasi sudah parah sehingga ada yang tidak dapat diselamatkan nyawanya.
Terkait dengan wisatawan mancanegara yang bisa masuk Bali, persyaratan keberangkatan wajib sudah vaksinasi lengkap, hasil negatif tes usap PCR pada H-3 sebelum keberangkatan, mengisi aplikasi e-HAC internasional yang diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi Love Bali.
Tidak hanya itu, mereka wajib mempunyai asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100 ribu dolar AS yang melingkupi pembiayaan penanganan COVID-19. (mg4)