Kapolres Pandeglang Ingatkan Para Calon Kades Hindari Praktik Politik Uang

INDOPOSCO.ID – Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang, Minggu (17/10/2021), para calon kepala desa diingatkan untuk menghindari praktik politik uang (money politics).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengingatkan, agar para calon kepala desa berkompetisi dengan sehat dan menghindari politik uang, pada saat berjalannya Pilkades.
Belny menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat berjalannya Pilkades.
“Saya akan terus mengawasi dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat Pilkades,” tegas Belny, Selasa (12/10/2021).
Ia menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan memproses jika ditemukan politik uang atau pelanggaran pidana lainnya selama proses Pilkades.
“Calon kades harus siap terpilih dan tidak terpilih, jangan sampai menghalalkan segala cara, salah satunya dengan menggunakan politik uang pada saat Pilkades,” ujarnya.
Ia mengatakan, apabila ditemukan adanya politik uang pada saat Pilkades dapat dikenakan Pasal 149 KUH Pidana. Ancaman hukumannya dipidana 9 bulan penjara.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkades serentak di Kabupateb Pandeglang dengan tidak terlibat dalam politik uang.
“Masyarakat harus jeli dan tidak mudah tergiur dengan diberikannya sejumlah uang oleh oknum-oknum dengan maksud menyuruh memilih salah satu calon kades. Masyarakat harus wujudkan pilkades aman, sehat dan kondusif, sehingga kades yang terpilih nantinya benar-benar amanah dan dapat memajukan desa tersebut,” ujarnya. (dam)