Nusantara

Gawat! Banyak Anak Muda Minangkabau Tak Kenal Bahasa Daerahnya

INDOPOSCO.ID – Sejak 30 tahun terakhir, semakin banyak kosakata, frase, idiom, dan petatah-petitih bahasa daerah Minangkabau dan Mentawai yang tidak terpakai lagi dan berangsur lenyap.

“Padahal itu merupakan bagian dari kekayaan Bahasa Minangkabau,” ujar Kepala Balai Bahasa Sumatera Barat Aminulatif melalui gawai, Selasa (5/10/2021).

Ia menyebut, banyak generasi muda Minangkabau sekarang tidak mengerti lagi dengan bahasa kiasan yang telah arkhais itu, yang penuh dengan metafora. Misalnya saja arti “mangapik daun kunik” atau “mangapik kapalo harimau” atau “baanak jawi”.

“Mereka akan bingung dan tidak mengerti, jangan tanyakan kepada anak muda Minangkabau sekarang,” katanya.

Ia menuturkan, generasi muda tidak bisa disalahkan. Apalagi basis kultural Bahasa Minangkabau ketika mereka hidup juga sudah berubah. Sehingga mereka tidak lagi kenal kata “sakin, sanduak, laka, talenang, payan, saleyan”, dan lainnya.

“Untuk itu kami berupaya mendokumentasikan kosakata bahasa daerah di Sumatera barat yang dianggap dan mungkin akan punah,” ucapnya.

Ia mejelaskan, pendokumentasiaan tersebut dijadikan sebagai pengayaan untuk kosakata bahasa Indonesia, yang muara akhirnya kosakata itu terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Ia mengatakan, pendokumentasian dan kodifikasi kosakata bahasa daerah Sumatera Barat tersebut akan memerlukan waktu bertahun-tahun dan memerlukan penelitian.

“Di sinilah tantangan intelektual Sumatera Barat, khususnya ahli bahasa dan pekamus. Kekayaan Bahasa daerah di Sumatera Barat harus diselamatkan, dicatat di atas kertas, dibudayakan memakainya, dan diupayakan untuk pengayaan kosakata bahasa Indonesia,” jelasnya.

“Jika kita tidak bertindak cepat, dengan mencatatkan seluruh kosakata, frase, idiom, dan petatah-petitih bahasa daerah yang terdapat di Sumatera Barat itu, terutama sekali yang telah arkhais dan menjadi klasik, maka dapat dipastikan sedikit jejak yang akan tertinggal di masa depan,” imbuhnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, untuk pemerkayaan kosakata dan pengembangan kamus, maka dilakukan pencarian data, verifikasi data, lokakarya, dan seminar komisi bahasa daerah (SKBD) Mentawai dialek Sikakap (Pagai Utara dan Pagai Selatan).

“Kami akan terbitkan kamus bahasa Mentawai. Karena pengembangan Kamus Bahasa Minangkabau sudah 9 tahun tidak ada perbaikan dan penambahan entri,” ungkapnya.

Ia menyebut, penerbitan kamus Bahasa Mentawai dan Bahasa Minangkabau dibutuhkan metode survei, simak, catat, dan wawancara. Pelaksanaan pemerkayaan kosakata, menurut dia, dilakukan di Pagai Utara dan Pagai Selatan, Kabupaten Mentawai.

“Kami lakukan menggali data bahasa daerah hingga melakukan transkripsi fonetis pada instrumen penelitian,” katanya.

Ia menegaskan, beberapa pihak dilibatkan pada kegiatan pemerkayaan kosakata Bahasa Indonesia dari Bahasa Mentawai. Di antaranya Pemerintahan Kabupaten Mentawai, khususnya di wilayah kepulauan Pagai Utara dan Pagai Selatan serta masyarakat penutur bahasa Mentawai

“Untuk kegiatan pengembangan kamus Bahasa Minangkabau kami melibatkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

“Kendala kami kondisi geografis yang sulit, sehingga menyita waktu yang cukup lama dan pandemi yang membatasi ruang gerak kami. Tapi kami patut berbangga, karena pemerkayaan kosakata Bahasa Indonesia dari Bahasa Mentawai sudah sampai tahap verifikasi data dan perbaikan pendefinisian,” ujarnya. (nas)

Back to top button