KPK Minta Aset 18 Pelabuhan di Tiga Kabupaten Diserahkan ke Pemprov Banten

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta tiga kabupaten untuk menyerahkan aset Pelabuhan, untuk dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Tiga kabupaten itu di antaranya, Tangerang, Serang, dan Pandeglang. Sehingga, pengelolaan Pelabuhan nantinya akan terintegrasi. Sebab, Banten memiliki potensi perikanan yang melimpah.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah II, Dwi Aprilia Linda mengatakan, kedatangannya ke Banten dalam rangka melakukan koordinasi aset untuk perikanan dan kelautan. Ada pendelegasian kewenangan dari kabupaten ke provinsi.
Menurutnya, selama ini pengelolaan antara Pelabuhan satu dan lainnya tidak terintegrasi. Maka untuk mengembangkan potensi perikanan dan kelautan, harus ada pelimpahan aset.
“Ini tahun ke lima, harusnya tahun 2016 selesai. Nanti siap diserahterimakan dari bupati ke gubernur,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/9/2021).
Selain itu, harus ada persiapan dalam peta laut dan darat digabung. Nantinya, peta itu akan dijadikan dasar pemberian izin.
“Kita dorong integrasi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil). Kita ingin pastikan jadwal yang sudah kita patuhkan dan tidak ada lagi yang meleset,” terangnya.
Ia menernagkan, ada 18 Pelabuhan yang masih menjadi aset ti tiga kabupaten. Penyerahan aset ditargetkan selesai tahun depan.
Sejauh ini memang mengalami perlambatan. Sebab seharusnya, penyerahaan aset selesai di tahun 2015. Kendala itu disebabkan regulasi teknis agak terlambat dari Undang-Undang ke Peraturan Pemerintah terlambat.
Di sisi lain, ada miskomunikasi antara tiga kabupaten dengan provinsi, karena harus detail. Sehingga target serah terima tidak seperti diharapkan.
“Pelabuhan ada 18, tersebar di tiga kabupaten di Banten. Penyerahan akan diserahkan bulan depan,” jelasnya. (son)