Empat Kasus Korupsi Terbongkar di 2021, KPK Evaluasi Inspektorat Banten

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sistem kinerja Inspektorat dan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) atas terbongkarnya empat kasus korupsi di Provinsi Banten.
Kasus korupsi itu di antaranya, pengadaan lahan gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, pengadan masker KN95, hibah pondok pesantren (Ponpes), dan proyek studi kelayakan (FS) pengadaan lahan.
Atas dasar itu, KPK akan menanyakan sejauh mana keintegrasian sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.
“Nanti kita evaluasi kembali, Inspektorat sudah melakukan apa untuk pencegahan,” kata Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah II, Dwi Aprilia Linda, Rabu (29/9/2021).
Setelah dilakukan evaluasi, KPK akan memberikan rekomendasi tindakan upaya pencegahan, agar tidak terjadi lagi perbuatan korupsi.
“Kami akan koordinasi dengan teman-teman di UKPBJ dan Inspektorat. Apa yang sudah diakukan untuk melakukan upaya pencegahan. Nanti mungkin ada saran atau rekomendasi yang diberikan,” terangnya. (son)