Nusantara

Pemprov Banten Setujui Pemisahan Bank Banten dari PT. BGD

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui pemisahan antara Bank Banten dan PT. Banten Global Development (BGD). Pembahasan itu digelar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Minggu (26/9/2021).

Komisaris PT. BGD Rasid Chaniago mengatakan, RUPSLB membahas dua agenda penting untuk kemajuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah BGD.

Di antaranya, RUPS yang dilaksanakan setiap tahunan berupa pelaporan hasil kinerja perusahaan, dan RUPSLB.

“Dalam RUPSLB ini pembahasan utamanya adalah pemisahan Bank Banten yang selama ini menjadi anak perusahaan dari PT BGD,” katanya.

Ia menerangkan, dalam rapat RUPSLB pemilik saham mayoritas atau Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) yakni Pemprov Banten, menyetujui pemisahan Bank Banten dari PT. BGD.

“Alhamdulillah PSPT menyetujui pemisahan itu,” terangnya.

Pihaknya meyakini kinerja Bank Banten akan lebih baik setelah pisah dari PT. BGD. Kemudian, skala usaha yang dilakukan akan lebih maksimal dan profesional.

“Saya yakin kalau Bank Banten sudah terpisah, ke depannya akan semakin maju lagi, ditambah nanti didukung oleh seluruh Kabupaten dan Kota yang ada si Provinsi Banten. Pasti maju,” paparnya.

Tetapi yang harus diingat, proses pemisahan tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui termasul pembuatan Peraturan Daerah (Perda) pemisahan.

“Makanya cepat dan lambatnya proses pemisahan ini, tergantung kepada kinerja tim kecil yang sudah dibentuk yang ditugaskan khusus untuk menyelesaikan proses itu,” ujarnya. (son)

Foto: ilustrasi

Back to top button