Headline

Banggar DPR RI Powerful, Celah Oknum Bermain

INDOPOSCO.ID – Kewenangan yang melekat pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni legislasi (membuat undang-undang), budgeting (anggaran) dan controlling (pengawasan) membuat sejumlah oknum anggota DPR bisa bermain.

Hal itu bisa dilihat dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis diduga terlibat praktik suap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju untuk menghentikan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017.

Azis bersama rekannya kader Partai Golkar Aliza Gunado Ladony memberikan uang kepada Robin senilai Rp 3,1 miliar dari kesepakatan semula sebesar Rp 4 miliar.

Keterlibatan Azis Syamsuddin pada DAK 2017 ini membuat banyak pihak menduga bahwa Azis menyalahgunakan kewenangannya pada saat itu sebagai ketua Banggar DPR RI, untuk melakukan praktik korupsi.

Dugaan itu sangat beralasan karena Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memiliki kekuasaan sangat besar atau powerful karena memiliki hak melakukan pengawasan sekaligus hak anggaran (bujeting).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan, hak yang melekat pada anggota legislatif yang berada di Banggar DPR RI itu, di satu situ ada hak bujeting, tetapi juga ada hak pengawasan.

“Bagaimana mereka (Banggar) mengawasi tetapi juga bermain. Jadi, yah malah justru nanti eksekutif takut semua. Karena kalau tidak melayani kehendaknya legislatif kan, bisa jadi tidak dapat anggaran. Makanya, dituruti permintaan-permintaan oknum legislatif itu,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman, kepada Indoposco.id, Minggu (26/9/2021).

Boyamin mengatakan, niat awal memperkuat DPR (parlemen) sejak zaman reformasi agar presiden dan para menteri tidak begitu powerful seperti yang terjadi pada zaman Orde Baru.

“Saya sendiri ikut demonstrasi tahun 1994-1998, sampai ada yang ditangkap-tangkap. Tujuan kita agar memperkuat parlemen supaya presiden dan para menterinya tidak begitu powerful dengan memindahkan hak anggaran dan pengawasan kepada DPR. Tapi nampaknya DPR, oknumnya juga nakal-nakal. Yah, sudah terjadi mau apa lagi,” ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, Badan Anggaran tampak powerful, karena mau menyetujui anggaran atau tidak ada di DPR.

“Kalau tidak disetujui, dialihkan ke tempat lain yang diduga mau bekerja sama. Ini rangkaian panjang,” ujarnya.

Boyamin mengatakan, solusi untuk mengatasi hak Banggar yang begitu powerful itu, yakni saat ini DPR tidak boleh mengurusi hingga satuan ketiga.

“Jadi kalau tender dan lain-lain tidak boleh lagi diurus oleh DPR. Pelaksanaannya tidak boleh diurus (DPR), hanya garis besarnya saja,” katanya.

Boyamin mengungkapkan, hal itu mulai nampak pada periode ini, tidak akan nampak lagi orang (oknum anggota DPR) urus proyek dan minta komisi.

“Kita awasi betul dan kita buat sistemnya semakin transparan dan akuntabel serta tata kelola yang baik. Dari kejadian-kejadian (kasus korupsi) kita perbaiki,” pungkasnya. (dam)

Back to top button