Polisi Selidiki Dugaan Pungli Pengumpulan Sedekah ASN Banten

INDOPOSCO.ID – Pengumpulan ‘sedekah” Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditentukan nilai berdasarkan pangkat dan golongam dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-21 mulai memasuki babak baru.
Polisi Resort (Polres) Lebak, kini mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan unsur Pungli (pungutan liar), dan tidak sesuai ketentuan dalam pola pengumpulan zakat atau sedekah dari ASN.
Sumber Indoposco di Polres Lebak membenarkan, pihaknya kini mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atau penyelidikan terkait adanya dugaan unsur pungli dalam pengumpulan dana berkedok sedekah dari seleruh ASN Provinsi Banten yang ada di Kabupaten Lebak, nilainya disesuaikan dengan pangkat dan golongan ASN.
”Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kami sekarang sedang Pulbaket terkait pengumpulan dana perayaan HUT Banten yang berkedok sedekah dari ASN Banten yang ada di Kabupaten Lebak,” ungkap seorang sumber indoposco di Polres Lebak, Sabtu (25/9/2021).
Sementara penggiat anti korupsi Banten, Uday Suhada sangat menyayangkan pengumpulan dana berkedok sedekah dari ASN tersebut dilakukan tidak transparan, dan hanya bermodalkan pesan berantai melalui perpesanan WhatsApp di grup android ASN.
Apalagi, permintaan sedekah itu tidak jelas siapa penanggung jawab dari kegiatan tersebut.
”Ini makin tidak jelas, pengumpulan dana untuk HUT Banten, dilakukan dengan cara bikin edaran via tulisan di WhatsApp yang dishare ke grup ASN,” ujar Uday.
Ia mengaku bingung, siapa yang membuat tulisan permintaan sedekah tersebut dan siapa yang bertanggung jawab dalam kegiatan itu. ”Inikan dana publik, harus ada pertanggungjawabannya,” cetusnya.
Menurut Uday, jika tidak ada payung hukum dalam meminta sumbangan untuk perayaan HUT Banten ke-21 itu, maka kegiatan berkedok sedekah tersebut bisa dikategorikan sebagai pungli. “Sebab siapa yang membuat sampai sekarang masih goib dan tidak jelas,” tegasnya. (yas)