Sidang Dugaan Korupsi Masker KN95 Ditunda, Ada Apa?

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan korupsi masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dengan agenda keterangan saksi mahkota terpaksa dipending.
Hal itu disebabkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan langsung terdakwa Wahyudin Firdaus, Agus Suryadinata, dan Lia Susanti.
Perjalanan sidang pun hanya berjalan singkat. Dari pantauan Indoposco, sidang itu dibuka Ketua Majelis Hakim sekira pukul 11:23 WIB dan ditutup pada 11:33 WIB.
Bahkan, sempat terjadi mati lampu di ruangan terdakwa di rumah tahanan (Rutan) Pandeglang.
JPU beralasan, tidak hadirnya terdakwa secara tatap muka langsung di persidangan lantaran ada surat Rutan Pandeglang yang tidak bisa mengeluarkan tahanan karena kondisi masih pandemi Covid-19.
Surat itu pun ditunjukan kepada Majelis Hakim dan disaksikan oleh sejumlah Kuasa Hukum dari ketiga terdakwa.
“Rutan tidak bisa mengeluarkan tahanan,” katanya, Rabu (22/9/2021).
Atas kondisi itu, Kuasa Hukum Lia Susanti, Rambe mengaku keberatan jika persidangan kesaksian terdakwa berlangsung secara online. Hal itu dinilai akan menghambat proses persidangan terutama pada penunjukan barang bukti.
Di sisi lain, pihaknya memiliki pengalaman di Pengadialan lain, bahwa tahanan dapat dihadirkan di pengadilan.
“Hak terdakwa sebagai saksi kami tetap meminta kepada sidang yang mulia ini. Karena di tempat lain, terakhir kami sidang di Tangerang dapat diperkenankan hadir, karena melakukan online banyak kendala seperti tidak bisa menunjukan dokumen, tidak bisa menunjukan online. Kami memohon di sidang yang sangat hormat ini, tetap offline,” ungkapnya.
Kemudian, atas pertimbangan kepentingan persidangan, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dengan agenda keterangan saksi mahkota.
Selain itu, Majelis meminta JPU agar berupaya maksimal menghadirkan ketiga terdakwa untuk kelancaran proses persidangan.
“Karena penunjukan barang bukti sangat penting sekali. Oleh karena itu sidang di skor. Tolong satu kali kesempatan digunakan sebaik-baiknya ya (JPU). Akan ditunda sidang selanjutnya hari Rabu tanggal 29 ya. Saya tutup yah,” tegasnya. (son)