• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejar Target PTSL, BPN Kota Serang Sosialisasi Secara Door To Door

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 September 2021 - 20:48
in Daerah
Kepala Kantor Perwakilan BPN Kota Serang Frida Ratna Eva Silalahi. Foto: Ist

Kepala Kantor Perwakilan BPN Kota Serang Frida Ratna Eva Silalahi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –  Rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuat sertifikat tanah, dan ditambah adanya Pandemi Covid-19, membuat petugas kantor penghubung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang, Provinsi Banten, terpakda melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door atau dari rumah ke rumah masyarakat, agar target program strategis Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu dapat tercapai. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Perwakilan BPN Kota Serang Frida Ratna Eva Silalahi,
kepada indoposco, Selasa (21/9/2021).

Menurut Frida yang juga Kasubag TU BPN Kabupaten Serang ini, salah satu alasan warga belum bersedia membuat sertifikat tanah adalah, tidak adanya akta jual beli (AJB) tanah yang dimiliki oleh warga, ditambah adanya Pandemi Covid 19 yang berkepanjangan plus kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sehingga hal itu juga menjadi kendala dalam mencapai target penyelesaian PTSL di Kabupaten Serang dan Kota Serang yang mempunyai target PTSL sebanyak 106 ribu bidang lebih tahun ini.

BacaJuga:

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Mantan pegawai Kementerian ATR/BPN pusat ini mengatakan, beberapa tahapan yang dilalui oleh pemohon untuk melakukan sertifikasi tanahnya.Yaitu, petugas akan melakukan pengukuran tanah di lapangan sesuai dengan yang telah didaftarkan, dan dilanjutkan dengan pengumpulan data yuridis dan sosialisasi bersama dengan warga. “Di sinilah yang menjadi kendala, dimana larangan mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat,” ungkap Frida.

Biasanya kata Frida, jika tidak ada Pandemi Covid 19 dan PPKM, pihaknya

mengundang masuyataat atau pemohon untuk berkumpul di satu tempat, seperti balai desa atau kantor kelurahan. Namun, karena Pandemi ini, hal itu tidak dapat dilakukan.

Sebagai penggantinya, petugas mengumpulkan semua bukti kepemilikan tanah secara door to door atau mendatangi satu persatu rumah warga.”Hal tersebut terpaksa dilakukan, agar target penyeleaaian sertifikat melalui program PTSL bisa dicapai. “Setelah pengumpulan bukti yuridis selesai, maka proses selanjutnya adalah pengumuman dan pemberkasan, baru setelah itu terbit sertifikat dan bisa didistribusikan kepada pemohon,” tuturnya.

Frida menegaskan, kendati terget penyelesaian sertifikat PTSL 2021 masih jauh dari target,namun pihaknya terus berupaya untuk mengumpulkan data fisik atau data yuridis, dan melakukan pengukuran bidang tanah yang akan dibuatka sertifikat untuk menuju Serang sebagai ‘Kota Lengkap’.” Yang terpenting lagi, kami tidak hanya mengejar kuantitas, namun juga kualitas agar tidak timbul masalah di kemudian hari,” tukasnya. (yas)

Tags: bpnDoor to Doorkota serangPTSLSosialisasi

Berita Terkait.

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Selasa, 29 September 2026 - 22:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3866 shares
    Share 1546 Tweet 967
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.