• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejar Target PTSL, BPN Kota Serang Sosialisasi Secara Door To Door

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 September 2021 - 20:48
in Nusantara
Kepala Kantor Perwakilan BPN Kota Serang Frida Ratna Eva Silalahi. Foto: Ist

Kepala Kantor Perwakilan BPN Kota Serang Frida Ratna Eva Silalahi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –  Rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuat sertifikat tanah, dan ditambah adanya Pandemi Covid-19, membuat petugas kantor penghubung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang, Provinsi Banten, terpakda melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door atau dari rumah ke rumah masyarakat, agar target program strategis Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu dapat tercapai. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Perwakilan BPN Kota Serang Frida Ratna Eva Silalahi,
kepada indoposco, Selasa (21/9/2021).

Menurut Frida yang juga Kasubag TU BPN Kabupaten Serang ini, salah satu alasan warga belum bersedia membuat sertifikat tanah adalah, tidak adanya akta jual beli (AJB) tanah yang dimiliki oleh warga, ditambah adanya Pandemi Covid 19 yang berkepanjangan plus kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sehingga hal itu juga menjadi kendala dalam mencapai target penyelesaian PTSL di Kabupaten Serang dan Kota Serang yang mempunyai target PTSL sebanyak 106 ribu bidang lebih tahun ini.

BacaJuga:

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Mantan pegawai Kementerian ATR/BPN pusat ini mengatakan, beberapa tahapan yang dilalui oleh pemohon untuk melakukan sertifikasi tanahnya.Yaitu, petugas akan melakukan pengukuran tanah di lapangan sesuai dengan yang telah didaftarkan, dan dilanjutkan dengan pengumpulan data yuridis dan sosialisasi bersama dengan warga. “Di sinilah yang menjadi kendala, dimana larangan mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat,” ungkap Frida.

Biasanya kata Frida, jika tidak ada Pandemi Covid 19 dan PPKM, pihaknya

mengundang masuyataat atau pemohon untuk berkumpul di satu tempat, seperti balai desa atau kantor kelurahan. Namun, karena Pandemi ini, hal itu tidak dapat dilakukan.

Sebagai penggantinya, petugas mengumpulkan semua bukti kepemilikan tanah secara door to door atau mendatangi satu persatu rumah warga.”Hal tersebut terpaksa dilakukan, agar target penyeleaaian sertifikat melalui program PTSL bisa dicapai. “Setelah pengumpulan bukti yuridis selesai, maka proses selanjutnya adalah pengumuman dan pemberkasan, baru setelah itu terbit sertifikat dan bisa didistribusikan kepada pemohon,” tuturnya.

Frida menegaskan, kendati terget penyelesaian sertifikat PTSL 2021 masih jauh dari target,namun pihaknya terus berupaya untuk mengumpulkan data fisik atau data yuridis, dan melakukan pengukuran bidang tanah yang akan dibuatka sertifikat untuk menuju Serang sebagai ‘Kota Lengkap’.” Yang terpenting lagi, kami tidak hanya mengejar kuantitas, namun juga kualitas agar tidak timbul masalah di kemudian hari,” tukasnya. (yas)

Tags: bpnDoor to Doorkota serangPTSLSosialisasi

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11
Gempa-Semarang
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

Senin, 27 April 2026 - 10:10
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Senin, 27 April 2026 - 03:11

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.