Pujiyanto Tuding Pencopotannya Sebagai Ketua Komisi II Cacat Prosedur

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Pujiyanto menilai pencopotan jabatannya dari Ketua Komisi II menyalahi tata tertib (Tartib) atau cacat prosedur.
Alasannya, yang menjadi landasan utama pencopotan dari alat kelengkapan dewan (AKD) menyoal absensi di rapat Paripurna. Berdasarkan dari surat Badan Kehormatan, kata dia, sudah 10 kali dirinya bolos.
Padahal, dirinya pengaku selalu mengikuti Paripurna lewat virtual dan secara fakta, itu dihitung kuorum. Sehingga, hal itu dinilai janggal.
“Cacat prosedur, fitnah dan ini saya anggap kesalahan fatal dan harus dievaluasi,” katanya saat ditemui di DPRD Kota Serang, Senin (20/9/2021).
Kemudian yang menjadi dugaan pelanggaran etika, ada pada proses mekanisme yang tidak ditempuh oleh Badan Kehormatan (BK). Sebab secara eksplisit dalam Tartib Pasal 99, pengambilan keputusan pergantian AKD harus dijadwal di Badan Musyawarah (Bamus). Tapi hal itu tidak dijadwalkan tentang pencopotan dirinya.
“Paripurna yang dilakukan pimpinan jelas menyalahi Tartib, Pasal 99 tadi, bahwa pengambilan keputusan harus dijadwalkan di Bamus, itu tidak dijadwalkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya melihat ada sifat arogansi di tubuh Fraksi NasDem untuk menggeser jabatannya. Sebab sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk melakukan upaya klarifikasi.
Pujiyanto mengaku ikhlas jabatannya dicopot dari Ketua Komisi II dan Ketua Badan Anggaran (Banggar). Selain itu, politisi muda itu menghormati keputusan yang dilakukan Fraksi NasDem sejauh ini. Namun yang menjadi keberatan tata caranya menyalahi mekanisme yang ada.
Sehingga, Pujiyanto menyatakan akan melakukan langkah-langkah tertentu demi terwujudnya keadilan. Terlebih, marwah DPRD ada pada musyawarah mufakatnya dan harus menghormati mekanisme. Tetapi dalam persoalan ini, seolah tidak paham dengan legislasi.
“Di situ terlihat ada kesewenangan, arogansi oleh Fraksi, tidak memberikan kesempatan klarifikasi, pembelaan diri, karena surat dari BK 14 September kepada Fraksi bentuknya himbauan. Seharusnya Fraksi menanyakan ke saya, kenapa tidak hadir berturut-turut 10 kali,” tegasnya. (son)