Nusantara

Simpan Sabu di Kemasan Pop Ice, Pengendara Mobil di Tol Sertim Ditangkap

INDOPOSCO.ID – Seorang wanita berinisial PE (40) dan pria AY (48), harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan narkotika jenis sabu saat berkendara.

Penangkapan itu berawal dari informasi bahwa ada kendaraan roda empat yang membawa sabu, akan masuk ke Tol Serang Timur (Sertim), Banten.

Berbekal informasi itu, Polisi langsung menjaga ketat area gerbang Tol Sertim dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai.

Saat melakukan pemeriksaan, mobil yang dikendarai AY awalnya menolak pemeriksaan yang dilakukan petugas. Karena tidak kooperatif, petugas melakukan pemeriksaan paksa.

Setelah itu, ditemukan sebanyak 2,64 gram dalam kantong celana AY. Untuk mengelabui petugas, barang haram itu disimpan di kemasan Pop Ice. Penangkapan terjadi pada tanggal 15 September 2021 sekira pukul 16.45 WIB.

“Barang bukti ditemukan dikantong celana depan sebelah kanan tersangka AY sebanyak 2,64 gram. Untuk mengelabui petugas, narkotika jenis sabu itu disembunyikan tersangka di dalam bekas bungkus POP ICE warna kuning,” kata Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, Jumat (17/9/2021).

Kombes Sonny menyebutkan, saat ini petugas melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui bandar narkotika.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan proses penyidikan dan untuk didalami lagi terkait perolehan narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) JO Pasal 112 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (son)

Back to top button