Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Dicopot, NasDem Pecah Kongsi?

INDOPOSCO.ID – Kabar mengejutkan datang dari tubuh lembaga legislatif Kota Serang. Pujiyanto secara tiba-tiba dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II dan Ketua Badan Anggaran (Banggar).
Yang paling mengejutkan justru pencopotan itu atas usulan Fraksi partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, melalui nomor 27/Fraksi-NasDem/IX/2021.
Pengajuan itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi atas perihal permohonan perubahan alat kelengkapan.
Inti dari surat pengajuan itu, jabatan Pujiyanto dari Ketua Komisi II digantikan oleh Jumhadi. Jabatan Pujiyanto dari Banggar digantikan oleh Khaeroni. Kemudian, Pujiyanto dialihkan ke Komisi III menggantikan Jumhadi.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Serang Khaeroni dan Sekretaris Fraksi NasDem Yoppy pada 14 September 2021.
Pujiyanto, politisi muda yang vokal terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang itu, harus pasrah dengan keputusan Fraksi NasDem.
Namun saat dikonfirmasi, Pujiyanto mengaku tidak pernah mendengar keputusan Fraksi NasDem yang mencopot jabatannya dari Ketua Komisi II. Bahkan tidak ada pemberitahuan secara resmi terhadap dirinya,.
“Saya baru denger, tidak ada pemberitahuan resmi,” katanya secara singkat,” Kamis (16/9/2021).
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Fraksi NasDem Kota Serang Khaeroni pukul 13:03 WIB dan Ketua NasDem Kota Serang, Roni Alfanto pukul 13:10 WIB, saat di konfirmasi lewat whatshapp dan telepon seluler, secara kompak tidak menjawab. Padahal pesan yang disampaikan centang dua.
Begitu pun dengan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Saat dihubungi pada pukul 13:06 WIB melalui telepon genggamnya, tidak bisa dihubungi. (son)