Keuntungan Pelaku Penjual Online Fiktif untuk Beli Susu-Pampers

INDOPOSCO.ID – Empat pelaku penjual online fiktif terpaksa harus tidur dibalik jeruji besi. Hal itu untuk menebus perbuatannya yang telah merugikan e commerce sekira Rp400 juta.

Salah satu tersangka HM (47) mengaku menggunakan delapan akun dan handphone untuk melancarkan aksinya.

“Punya akun sendiri. Tidak berbeda. Enam HP saya sendiri,delapan akun. Hapal (pasword),” katanya, Rabu (15/9/2021).

Ia menerangkan, keuntungan dari cashback dari e commerce dibelikan untuk susu, pampers, isolasi dan yang lainnya.

“Susu, pampers, isolasi. Tidak (ada berupa HP),” ucapnya.

Ia mengaku saling kenal dengan tiga tersangka lainnya. Menurutnyam keuntungan cashback berbeda-beda tergantung nilai dari produk yang dijual.

“Tertentu, setiap akun ada cashback. Pakai alamat saudara. Kenal (dengan tersangka lain),” jelasnya. (son)

Exit mobile version