INDOPOSCO.ID – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman mengatakan, meski Dini Fitria kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, dinonaktifkan dari jabatan kepala sekolah, namun haknya sebagai kepala sekolah tetap diberikan,seperti gaji dan uang tunjangan kinerja (Tukin) sebagai Kepala Sekolah.
“Untuk hak hak kepala sekolah tetap diberikan kepada Ibu Dini Fitria,karena beliau kan hanya dinonaktifkan sementara,” terang Lukman Plt kepala Dindikbud Provinsi Banten kepada INDOPOSCO,Selasa (14/10/2025) malam.
Lukman mengatakan, pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang mencarikan solusi untuk kepala sekolah tersebut, apakah akan digeser ke sekolah lain atau diberikan jabatan lain, nanti akan dikonsultasikan dengan Sekda untuk diserahkan keputusannya kepada Gubernur.
“Kami sedang memikirkan solusi terbaik, apakah kepala sekolah itu akan digeser menjadi kepsek di sekolah lain atau diberikan jabatan lain,” cetusnya.
Lukman membantah,Kepsek SMAN 1 Cimarga diberhentikan dari jabatan sebagai kepala sekolah,namun hanya dinonaktifkan sementara.
“ Berbeda diberhentikan dari jabatan Kepsek dan dinonaktifkan sementara,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa berinisial ILP ketahuan merokok di kantin belakang oleh Kepsek SMAN 1 Cimarga. Kepala Sekolah sempat menegurnya dengan Bahasa kasar.
“Ngerokok di (kantin) belakang, ketahuan kepala sekolah, dan kepala sekolah mengingatkan dengan bahasa ‘goblok’ yang mungkin biasa di sana,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Banten, Lukman kepada INDOPOSCO, Selasa (14/10/2025).
Karena ketahuan merokok, LP sempat kabur dan dikejar oleh Kepala Sekolahnya. Saat ditangkap, Kepsek pun sempat menanyai ILP alasannya merokok. Namun, karena kesal dia pun memukul pipi siswa tersebut.
“Tapi ada mengeplak, enggak tahu kencang atau enggak, saya enggak tahu. (Itu) pengakuan dari kepala sekolah,” jelas Lukman kepala Dindikbud Banten. (yas)