INDOPOSCO.ID – PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field melaksanakan program Pemberdayaan Kelompok Marginal Berbasis Lingkungan melalui pelatihan Pengolahan Rumput Laut dan Kewirausahaan yang berlangsung selama dua hari di Aula Lapas Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, pada 26–27 September 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Sama (PKS) antara PEP Tarakan Field dan Lapas Kelas IIB Nunukan yang bertujuan mendukung peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pelatihan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Nunukan, Eko Novyanto, dan Camat Nunukan Selatan, Ramsidah, yang memberikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi ini. Sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan yang mencakup materi kewirausahaan dan praktik pengolahan rumput laut menjadi dodol dan amplang.
Nunukan merupakan wilayah paling utara dari Provinsi Kalimantan Utara Nunukan dan termasuk kategori daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Pelabuhan Nunukan menjadi pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia.
Head of Comrel & CID Zona 10 Dharma Saputra menyampaikan, Perusahaan mendukung pengembangan kapasitas SDM dan UMKM melalui berbagai program CSR di bidang ekonomi dan lingkungan. Ia menambahkan, Perusahaan senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait dalam pengembangan masyarakat melalui program-program CSR di sekitar wilayah operasi Perusahaan.
”Kami mengharapkan pemberdayaan melalui pelatihan kewirausahaan dan pengolahan rumput laut ini dapat menaikkan kapasitas peserta dalam meningkatkan nilai produk dengan mengembangkan produk turunan dari rumput laut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Nunukan, Eko Novyanto, mengatakan pelatihan ini mendukung kesiapan WBP sebelum kembali ke kehidupan normal di masyarakat.
“Kami optimistis setelah pelatihan ini peserta dapat menghasilkan produk amplang dan dodol rumput laut yang nantinya dapat dipasarkan di Galeri Wisata SAE Lanuka, yaitu Sarana Asimilasi dan Edukasi milik Lapas Kelas IIB Nunukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Dony Indrawan, menyampaikan kebijakan Perusahaan untuk terus menjalankan program-program CSR yang inovatif dan berkelanjutan sebagai langkah penting dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).
”Di program pelatihan ini, kami berusaha mendukung pencapaian SDGs terutama terkait Tujuan No 8, yakni tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Kami turut mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas, pendapatan, serta kemandirian masyarakat melalui kegiatan berbasis kewirausahaan dan penguatan institusi atau kelembagaan masyarakat lokal,” jelas Dony.
Untuk meningkatkan manfaat dan dampak positif program-program CSR, menurutnya, Perusahaan melakukan kegiatan replikasi dan pengembangan program di kelompok masyarakat atau di wilayah lain di sekitar operasi hulu migas Perusahaan.
“Keberhasilan program CSR akan lebih berdampak apabila dikembangkan dan direplikasi sehingga manjangkau penerima manfaat yang lebih banyak dan lebih luas,” imbuhnya.
Sejalan dengan kebijakan dan program pemerintah, PHI bersama anak perusahaan dan afiliasinya di Kalimantan terus mendukung pengembangan program-program CSR yang dapat mendukung peningkatan ekonomi dan kemandirian masyarakat.
“Kami meyakini masyarakat yang berdaya dan mandiri, serta lingkungan yang lestari akan mendukung keberlanjutan operasi dan produksi migas Perusahaan untuk puluhan tahun yang akan datang. Jadi, ini sebuah mutual benefits dan shared value yang tercipta bagi Perusahaan dan masyarakat,” pungkasnya.
PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field merupakan bagian dari Zona 10 Subholding Upstream Regional 3 Kalimantan yang dinakhodai oleh PT Pertamina Hulu Indonesia. Melalui kerja sama dengan SKK Migas, PEP Tarakan Field menjalankan operasi dan bisnis hulu migas yang selamat, efisien, andal, patuh, dan ramah lingkungan di Kalimantan Timur/ Kalimantan Utara/Kalimantan Selatan sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). (srv)