Nusantara

Tidak Bertambah, Ini Jumlah Harta Kekayaan Mantan Sekda Banten

INDOPOSCO.ID – Nilai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada saat awal menjabat tahun 2019 hingga Februari 2021 sama sekali tidak berubah.

Berdasarkan data LHKPN yang diperoleh indoposco.id dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, Kamis (26/8/2021), pada saat awal menjabat sebagai Sekda Banten, Al Muktabar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16.214.851.492. Ini dilaporkan pada tanggal 20 April 2020, dengan jenis laporan bersifat khusus, awal menjabat sebagai Sekda Banten.

Harta kekayaan sebanyak itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 8,250 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,155 miliar, harta bergerak lainnya Rp 100 juta serta khas dan setara khas sebesar Rp 6.709.851.492.

Namun setelah setahun lebih menjabat , jumlah harta kekayaan mantan Sekda Banten Al Muktabar tidak bertambah atau tidak berubah. Jumlahnya tetap sama seperti pada saat awal ia menjabat Sekda Banten yakni Rp 16.214.851.492. Rincian harta kekayaannya pun tetap sama.

Hal itu dapat dilihat dari LHKPN yang dilaporkan pada tanggal 15 Februari 2021 dengan jenis laporan periodik-2020.

Untuk diketahui, Al Muktabar dilantik menjadi Sekda Banten pada Senin 27 Mei 2019. Ia dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Nomor 52/TPA Tahun 2019.

Widyaiswara pada Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini terpilih menjadi Sekda Banten setelah melalui proses seleksi open bidding yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia kemudian mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Sekda Banten kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, pada tanggal 22 Agustus 2021. (dam)

Back to top button