Nusantara

Sidang Korupsi Masker, Penyalur Ngaku Diminta Tandatangani Kwitansi Kewajaran

INDOPOSCO.ID – Agenda persidangan kasus masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali digelar. Saksi yang dihadirkan dari PT. BMM yang bertugas penyalur masker kepada PT. RAM.

Dalam persidangan, Direktur PT. BMM, Agus Haryanto mengaku pernah diminta untuk menandatangani kwitansi dengan jumlah di luar ketentuan atau harga wajar. Padahal saat itu, penyaluran pengadaan masker telah dibayar Rp1,320 miliar.

Melalui Candra dan Lutfiana, Agus mengaku diminta kembali untuk menandatangani kwitansi dengan tertulis nominal kurang lebih Rp 3 miliar. Karena tidak sesuai dengan pengadaan, permintaan tersebut ditolak.

Berita Terkait

“Waktu itu pernah melalui Pak Candra maupun Pak Lutfiana untuk kwitansi, tapi saya menolaknya. Untuk harga, sekitar Rp3 miliar. Karena saya jualnya segitu (Rp1,320 miliar). Pak Lutfiana segitu (Rp3 miliar lebih). Saya kurang tahu (dari RAM atau bukan),” katanya di persidangan, Rabu (25/8/2021).

Ia menerangkan, pencairan pengadaan masker dibayar dua kali bertahap. Pertama, sebanyak Rp500 juta secara cash. Kemudian kedua, senilai Rp820 juta melalui cek.

“Sesuai invoice harga yang kita kirimkan. Seharga Rp1,3 miliar. Setelah selesai transaksi (diminta tanda tangani kwitansi di luar harga). Saya ngomongnya nggak mau gitu saja. Saya bilangnya nggak bisa karena harganya segitu,” terangnya.

Sejauh ini, pihaknya tidak pernah melakukan pengadaan dengan dinas, hanya dengan PT. RAM. Saat itu, pihaknya diminta untuk melakukan pengadaan masker. Sebab, PT. RAM sudah mencari pengadaan ke perusahaan lain tidak ada. Alasannya, saat itu kondisi masker sangat susah.

“Dengan dinas belum, iya (dengan RAM). Dari penjual (beli masker N95). Sebelumnya belum pernah (memproduksi masker), sekarang (memproduksi masker),” paparnya.

Pada tahun 2020, Agus mengungkapkan, PT. BMM belum pernah melakukan produksi masker. Pihaknya hanya mendistribusikan dan membeli dari perusahaan lain.

“Dari penjual (beli masker N95). Sebelumnya belum pernah (memproduksi masker), sekarang (memproduksi masker),” ungkapnya.

Untuk memenuhi permintaan PT. RAM, pihaknya membeli masker melalui online dengan harga Rp72 ribu per pcs. Kemudian dijual kepada PT. RAM Rp88 ribu per pcs. Setelah itu, PT. RAM memberikan harga kepada Dinkes Provinsi Banten Rp220 ribu per pcs.

“Rp88 ribu (dijual ke RAM). (Harga asli) Rp72 ribu belinya, memang saya bayar dulu dan harga tinggi dan susah,” jelasnya. (son)

Back to top button