Kepala BPKAD Banten Jadi Saksi Sidang Korupsi Masker KN95

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menghadiri sidang kasus korupsi pengadaan masker KN95 untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Dalam agendanya, Rina dimintai keterangan sebagai bendahara umum kas daerah. Mengingat, anggaran pengadaan masker KN95 bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT).
Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihaknya hanya memeriksa Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengadaan masker hanya pada total jumlah kebutuhan pengadaan. Sebab, proses pengadaan merupakan tanggung jawab pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Iya (hanya lihat totalnya saja), tidak (dilihat angka satu persatu),” katanya, Rabu (25/8/2021).
Ia mengaku tidak mengetahui spesifik terkait adanya pengembalian uang kelebihan bayar dari pengadaan tersebut. Laporan itu hanya diprint tanpa ada keterangan dan masuk ke kas daerah.
“Kami mendapatkan laporan harian dari bank, masuk Rp100 juta. Untuk memasukan ke kasda kami print. Pemberitahuan untuk apa-apa, tidak. Saya membidangi aset, tapi tidak mencatat itu (jaminan),” ungkapnya.
Selain itu, Rina mengetahui pengadaan masker didampingi untuk melakukan pengawasan oleh Inspektorat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya tahu Dinkes meminta Inspektorat, BPKP dan Kejati (dampingan). Mengetahui, karena ada surat bahwa kami didampingi anu-anu (dari Dinkes),” tuturnya. (son)