Simalakama Pinjaman SMI, Penyaluran Jamsosratu Macet

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, belum mampu menyalurkan dana dari program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal ini akibat simalakama pinajaman daerah Rp4,1 triliun kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) batal. Padahal, dari rancangan APBD 2021, pinjaman itu dikhususkan untuk insfratuktur.
Namun karena batal, sebagaian dana ada yang terpaksa direfocusing untuk pembiayaan Covid-19 dan insfratuktur yang jadi prioritas.
Sementara, kebutuhan masyarakat dalam mencukupi kebutuhan hidup yang terdampak ekonomi, sangat mendesak.
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, situasi pandemi Covid-19 tidak hanya mengganggu ekonomi, APBD Privinsi Banten tahun 2021 juga mengalami penyusutan.
Ia menjelaskan, APBD tahun 2021 yang direncanakan mencapai Rp 16 triliun lebih, terpaksa mengalami perubahan akibat pinjaman dari PT. SMI sebesar Rp 4,1 trilun batal.
Sehingga, sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan, terpaksa harus direfocusing.
“Tidak hanya bantuan Jamsosratu, Bantuan keuangan provinsi (Banprov) dan hibah juga mengalami lenyusutan,” katanya saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).
Ia menerangkan, biasanya penyaluran Jamsosratu terjadi di pertengahan tahun. Sebab, Pemprov Banten saat ini membutuhkan payung hukum baru hasil refocusing anggaran yang rencananya akan dimuat pada APBD-P Provinsi Banten tahun 2021 mendatang.
“Mereka (Pemprov) butuh payung hukumnya, setelah perubahan, karena kalau tidak ada, mereka khawatir disalahkan. Adapun pagu sebelumnya masih APBD murni tahun 2021. Ditengah perjalanan ada penyusutan pendapatan APBD, sehingga perlu payung hukum baru,” terangnya. (son)