Asyik Main Judi, Tiga ‘Pak Ogah’ di Serang Digelandang Polisi

INDOPOSCO.ID – BA (32), SU (36), dan MU (24), terpaksa harus tidur di balik jeruji besi Polsek Carenang. Mereka digelandang lantaran ketangkap basah saat judi domino di depan teras Kantor Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupeten Serang.
Diketahui, tiga orang yang doyan judi itu berprofesi sebagai Pak ogah. Dari tangan para pelaku, Polisi menyita barang bukti Rp1.965.000 sebagai uang taruhan dan satu set kartu domino.
Kapolsek Carenang, Iptu Samsul Fuad mengatakan, penangkapan para penjudi berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah karena teras kantor desa dijadikan arena judi.
“Masyarakat kesal karena kantor desa dijadikan tempat judi. Berbekal dari laporan itu, personel Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi,” katanya, Rabu(18/8/2021).
Ia menyebutkan, pelaku sempat lari untuk berusaha kabur. Tetapi, usahanya sia-sia lantaran Kantor Desa Carenang sudah dikepung petugas.
“Dari tempat berjudi, kami mengamankan 6 warga, namun dalam pemeriksaan hanya tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya hanya warga biasa yang kebetulan ada di sekitar lokasi,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak berjudi. Selain itu, masyarakat diminta melaporkan jika ada aktivitas perjudian.
“Kami tidak mentolerir adanya perjudian. Apapun bentuknya akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu. Masyarakat pun segera melapor jika menemui adanya perjudian,” tegasnya. (son)