Nusantara

KNPI Banten Desak Seluruh Bupati Tunda Pilkades Serentak

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang seharusnya dilaksanakan pada tahun ini, terpaksa ditunda. Alasannya, karena masih tingginya penyebaran Covid-19 di hampir seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten berharap, seluruh kepala daerah segera mengeluarkan keputusan penundaan pelaksanaan pilkades.

Keputusan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa harus dikeluarkan oleh bupati, karena ada Keputusan penundaan Pilkades sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak, dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4, 3, 2 dan 1,” terang Sekretaris DPD KNPI Banten Isak Newton kepada INDOPOSCO, Ahad (1/8/2022).

Dia berharap, adanya penundaan pelaksanaan pilkades demi keselamatan dan kepentingan seluruh masyarakat.

“Saat ini, kita masih berperang melawan pandemi, kita harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah,” ujarnya.

“Kalau Pilkades dipaksa di gelar, kami khawatir akan terjadi kerumunan yang nantinya menciptakan cluster baru penyebaran Covid-19. Siapa yang siap bertanggung jawab,” sambungnya.

Pada prinsipnya, kata Isak, pihaknya mendukung pelaksanaan Pilkades digelar sebagai bentuk demokratisasi suara masyarakat untuk memilih pemimpin. Tapi jangan lantas, kesehatan dan keselamatan masyarakat dikorbankan.

“Tunda dulu saja Pilkadesnya sampai benar benar kita terbebas dari wabah Corona,” cetusnya. (yas)

Back to top button