Nusantara

Ridwan Kamil Sebut 11 Kabupaten di Jabar Membaik Pasca PPKM

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut ada 11 kabupaten di wilayah Provinsi Jabar yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Mohon maaf, izin menyampaikan berita yang mungkin tidak menyenangkan. Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021. Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya. Namun, alhamdulillah ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran,” tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya seperti dikutip Indoposco.id, Senin (26/7/2021).

Ridwan Kamil mengungkapkan, daerah-daerah yang membaik terkait penyebaran Covid-19 itu yakni Kabupaten Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis dan Tasikmalaya.

“Untuk 16 daerah lainnya yang masih berada di PPKM Level 4, mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik. Keterisian RS untuk Covid-19 di Jabar juga terus membaik, hari ini turun lagi ke 69%,” ujar Ridwan Kamil.

Ia menjelaskan, ada beberapa kelonggaran pada PPKM Level 3 yakni Work From Office (WFO) nol persen untuk sektor non esensial dan WFO 100 persen untuk sektor esensial dan kritikal.

Selain itu, kata Ridwan Kamil, untuk toko 50% dari kapasitas dan dibuka hingga pukul 20.00 WIB; pasar 25% dari kapasitas, beroperasi hingga pukul 15.00 WIB; mal 25% dari kapasitas, beroperasi hingga pukul 17.00 WIB; Pedagang Kaki Lima (PKL) dibuka sampai dengan pukul 20.00 WIB; warung makan 25% dari kapasitas, maksimal hingga pukul 20.00 WIB; acara nikah 20 orang, rumah ibadah 25% dan transportasi 75%.

“Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa-Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM Level 3, semoga ke depannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1. Saya buatkan mind mappingnya semoga mempermudah pemahaman. Hatur Nuhun,” tulis pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Kang Emil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar atas ketidaknyamanan dalam penerapan PPKM Darurat, PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

“Sekali lagi mohon maaf, semoga dengan kerja sama kita semua, semua ketidaknyamanan ini bisa diakhiri secepatnya,” ujar Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan, penentuan level 1-4 menyesuaikan dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, Bed Occupancy Rate (BOR), testing dan tracing. (dam)

Back to top button