Nusantara

Polres Sorong Tangkap Pemalsu Kartu Vaksin

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota, Papua Barat mengungkap pelaku pemalsuan kartu vaksin serta tes usap Covid-19 bagi pelaku perjalanan di daerah ini.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, di Sorong, Kamis, menjelaskan jika pihaknya sukses mengungkap 2 kasus pemalsuan dokumen kartu vaksin serta tes usap Covid-19.

Dia menjelaskan kasus mula- mula terungkap pada 12 Juli 2021, di Bandara DEO Sorong. 2 orang tersangka yaitu berinisial S serta I membuat hasil tes ucap Covid-19 serta kartu vaksin palsu untuk dibisniskan seharga Rp800.000

Kemudian pada 18 Juli 2021, personel Satgas Gakkum Polres Sorong Kota juga mengungkap 2 penjual kartu vaksin Covid-19 palsu berinisial Z serta T.

Ia menarangkan kalau kedua pelaku S serta I kasus pertama pemalsuan kartu vaksin serta uji usap Covid-19 dijerat dengan Pasal 263 KUHP jo Pasal 268 ayat 1 serta 2 KUHP tentang pemalsuan tanda tangan pejabat berwenang dengan ancaman pidana 14 tahun.

Sedangkan 2 pelaku Z serta T kasus kedua yaitu jual belikan kartu vaksin palsu, dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, guna memastikan apakah masih ada pelaku yang lain yang juga terlibat bersama 4 pelaku yang telah diamankan,” tutur dia pula. (mg2)

Back to top button