Peternak Kambing di Tulungagung Teriak Gara-gara PPKM Darurat

INDOPOSCO.ID – Sejumlah peternak kambaing di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengeluh dampak Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pasalnya, kebijakan pemerintah itu memengaruhi penjualan hewan kurban, bahkan cenderung menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“‘Besaran’ (Lebaran Besar, red) kali ini memang mengalami penurunan. Permintaan tidak sebanyak dahulu,” ujar peternak kambing Saim Soimun saat ditemui di kandang penggemukan kambing miliknya, Boyolangu, Tulungagung, Sabtu (10/7/2021).
Sebelum pandemi, Saim yang telah memiliki jaringan pelanggan serta agen penjualan di beberapa wilayah setempat (Tulungagung) biasanya bisa menjual 100 sampai 150 ekor kambing.
Tapi seiring serangan gelombang dua COVID-19, dia memperkirakan kambing yang bisa terjual maksimal hanya 30 ekor. “Kondisi saat ini, kami hanya mampu menjual separuhnya saja,” tandasnya dikutip Antara.
Setiap musim kurban, biasanya dirinya sudah menyiapkan sekitar 150 kambing untuk kurban. Ia menyebutkan kisaran harga untuk 1 ekor kambing bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta/ekor, tergantung pada besar kecilnya kambing.
Harga ini, menurut dia, sudah mengalami kenaikan sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per ekor dibanding tahun sebelumnya. Kondisi sepinya penjualan hewan kurban ditambah dengan dibatasinya hajatan.
Padahal saat bulan besar penanggalan Jawa yang bersamaan dengan bulan Zulhijah penanggalan Komariah merupakan bulan hajatan. “Dalam bulan ini, masyarakat Jawa menganggap sebagai bulan baik untuk hajatan,” katanya.
Dalam hajatan, biasanya mereka menyuguhkan masakan berbahan daging, baik sapi maupun kambing. Namun, kata dia, orang hajatan juga dibatasi. (aro)