Nusantara

KKP Bangun Lima Dermaga Apung

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membuat lima dermaga apung yang berfungsi sebagai penghubung antarpulau ataupun wilayah di lima posisi strategis Indonesia. Dermaga apung itu diharapkan mampu meningkatkan kegiatan perekonomian di daerah-daerah tersebut.

Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengemukakan, lima posisi strategis itu meliputi Kabupaten Probolinggo (Jawa Timur), Kabupaten Tojo Una- Una (Sulawesi Tengah), Kota Bima (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Sinjai (Sulawesi Selatan), dan Kabupaten Indragiri Ambang ( Riau).

Hendra menjelaskan untuk meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi di pulau- pulau kecil, KKP terus berusaha menyediakan sarana yang dibutuhkan dengan membangun dermaga apung di area pantai serta pulau- pulau kecil ataupun terluar.

“Pembangunan dermaga apung merupakan tanggapan atas kebutuhan infrastruktur di area pantai dan pulau- pulau kecil ataupun terluar. Tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat di area pantai dan pulau- pulau kecil,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, perihal itu dimaksudkan untuk mendesak pemberdayaan, meningkatkan kontribusi serta kapasitas masyarakat dalam mengelola pantai dan pulau- pulau kecil.

Dia mengungkapkan, dermaga apung yang merupakan tempat tambat labuhnya kapal yang mengapung di atas air, mempunyai tiga komponen utama yaitu struktur dermaga atau darat yang menjorok ke laut, penghubung antara struktur serta program, dan landasan dermaga apung yang berbahan High- Density Polyethylene atau Low- Density Polyethylene( HPDE atau LDPE).

Saat ini, ujar dia, moda transportasi yang dimiliki masyarakat pesisir dan pulau- pulau kecil ataupun terluar untuk beraktivitas adalah perahu maupun sampan kayu kecil dengan rata- rata di bawah 5 GT( gross tonnage).

“Dengan tinggi kerangka hanya sekitar 0, 9 m dan panjang rata- rata sekitar 12 m, pemanfaatan bangunan dermaga dengan konstruksi beton maupun konstruksi kayu dipandang kurang tepat sebab masyarakat akan kesulitan dan terkendala ketika melakukan bongkar dan memuat peralatan serta naik turun penumpang,” ujarnya.

Secara terpisah Kepala Pendayagunaan Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf menyampaikan persyaratan teknis dalam pemberian bantuan prasarana dermaga apung antara lain diutamakan telah memiliki Perda agenda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil( RZWP3K), tersedia lahan yang clean and clear, serta penempatan dermaga apung terletak di lokasi yang memiliki potensi mendukung aktivitas masyarakat.

Sejak tahun 2015- 2019 KKP telah menyalurkan bantuan berupa pembangunan dermaga apung di 25 lokasi wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil, selaras dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Ajaib Wahyu Trenggono yang menekankan kepada penetapan koridor perlengkapan kelautan dan perikanan, yakni terbangunnya model pembangunan wilayah dan pemerataan pembangunan. (bro)

Back to top button