Tak Ada Surat Keterangan Covid-19, Warga di Kota Serang Bongkar Makam

INDOPOSCO.ID – Lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Provinsi Banten masih belum dapat dikenalikan. Hampir semua rumah sakit penuh lantaran merawat pasien positif virus corona.
Bahkan, tidak sedikit warga yang tekonfirmasi positif meninggal dunia akibat Covid-19. Di Kota Serang, ada peristiwa pembongkaran mayat yang sudah dikubur selama lima hari. Hal itu akibat simpang siur kejelasan pasien terpapar Covid-19 atau tidak.
Kejadian pahit itu harus dialami almarhum Asiah, istri dari Chahroni warga Lingkungan Cidadap, Keluarahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten. Menurutnya, alasan pembongkaran makam istrinya lantaran ingin dikuburkan sesuai adat lingkungan yakni menggunakan syariat Islam.
Ditambah, sejak dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten hingga meninggal, tidak ada surat keterangan resmi almarhumah terpapar Covid-19. Petugas hanya membawa surat kematian.
Atas hal itu, anak-anak Chahroni mendesak ingin dibongkar dan dilakukan penguburan sesuai budaya warga setempat. Keinginan itu yang mendorong dirinya bersama warga lain untuk membongkar makam.
“Terus terang semua anak-anak saya, terus terang ada ganjalan saja, ada yang disembunyiin apa, masih nggak bebas, masih penasaran. Anak saya minta dibuka lagi (makam dibongkar), saya menyetujui anak saya biar merasa tenang,” katanya saat ditemui di kediamannya, Senin (28/6/2021).
Ia menceritakan, istrinya masuk ke RSUD Banten karena memiliki penyakit darah tinggi dan asma. Namun setalah masuk rumah sakit, pasien tidak dapat ditemui. Kala itu, yang menjaga pasien adalah anak perempuannya yang bernama Dewi.
Sebelas hari pasien dirawat di RSUD Banten, terhitung dari tanggal 9 Juni 2021, hingga akhirnya dibawa pulang dengan mobil ambulance dan dalam kondisi tak bernyawa. Setelah itu, pasien dikubutkan di Tempat Penguburan Umum (TPU) yang tak jauh dari kampung halamannya.
Setelah lima hari dikuburkan dari tanggal 21 hingga 26 Juni, anak-anaknya merasa ganjil dengan penguburan yang menggunakan standar protokol kesehatan, terutama dimakukan ke dalam peti. Terlebih, tidak ada surat keterangan terpapar covid-19.
“Penguburan awal hari senin tanggal 21 Juni, penguburan kedua setelah 5 hari pemakaman,” ungkapnya.
Ia mengaku mendapat keterangan istrinya terpapar covid-19 pada saat ramai membongkar makam. Tetapi, kejelasan itu hanya diinformasikan melalui whatshapp, tidak surat resmi.
Usi dibongkar, mayat itu di mandikan, dishalatkan dan dikebumikan sesuai budaya masyarakat setempat. Kemudian almarhum dikuburkan di makam yang sama dari awal.
Hingga saat ini, surat itu belum dipegang olehnya. Dengan kondisi yang sudah ramai, pihak keluarga berencana akan mendatangi RSUD Banten untuk meminta kejelasan.
“Mau nanyain yang sebenarnya ke rumah sakit. Ya memang dikabarinnya begitu (kena covid-19 pas mau bongkar). Tapi nggak ada surat, hanya surat kematian. Jadi nggak ada bukti istri saya kena covid-19. sampai sekarang belum, cuma di WA (Whatshapp),” jelasnya. (son)