Jika Mayat yang Dibongkar Positif Covid-19, Camat Curug akan Swab Keluarga dan Pemandi Jenazah

INDOPOSCO.ID – Camat Curug Ahmad Nuri angkat bicara ihwal peristiwa pembongkaran mayat di Lingkungan Cidadap, Keluarahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Menurunya, peristiwa itu terjadi lantaran adanya komunikasi yang tidak sampai pada masyarakat. Hal itu dilihat dari tidak adanya keterangan resmi bahwa almarhum Asiah positif terpapar Covid-19.
Sehingga hal itu menimbulkan keraguan dan dilematis. Terlebih, cara penguburan almarhuman dinilai tidak sesuai dengan adat istiadat warga setempat.
“Harusnya keluar itu surat swab karena kewajiban rumah sakit, secepatnya keluar surat, rekam jejak, kronologis di rumah sakit bahwa ini covid,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021).
Ia menyebutkan, tidak dapat menyalahkan masyarakat atas fenomena tersebut. Sebab, warga tidak mendapat surat keterangan resmi positif Covid-19. Kejadian ini harus menjadi refleksi bersama agar tidak terulang kembali.
“Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, karena tidak ada surat. Kalau sudah terbukti, maayarakat menyadari, kita akan swab biar nggak ada klaster baru. Kita harus memaklumi bersama. Ini harus menjadi refleksi bersama agar tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Ia mengaskan, jika ada surat keterangan resmi positif Covid-19 terhadap almarhumah, maka akan melakukan swab kepada pihak keluarga, yang memandikan jenazah dan warga sekitar.
“Sebagai Ketua Satgas Curug, kalau ada surat legal dari RS bahwa positif covid, kami akan mengajukan untuk swab. Masyarakat yang menimbulkan kegelisahan harus mendapat sosialisasi. Karena ini menyangkut keyakinan masyarakat. Makanya harus ada surat dulu, nanti kita bersurat untuk menurunkan tim swab,” tegasnya. (son)