Nusantara

Polisi Tangkap Tiga Pembunuh Wartawan di Simalungun

INDOPOSCO.ID – Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan wartawan yang juga pemilik media online lassernewstoday di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ketiga tersangka berinisial YFP (31) dan S (57) warga Kota Pematangsiantar, dan A, seorang oknum TNI selaku eksekutor penembakan.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanudin dalam konferensi pers di markas Polres Pematangsiantar seperti dikutip Antara, Kamis (24/6/2021), mengungkapkan, tersangka S sakit hati atas pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya, dan menyuruh orang untuk memberikan pelajaran.

Namun, tembakan di paha kiri bagian atas mengenai pembuluh arteri yang menyebabkan pendarahan hebat, sehingga korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kapolda Sumut menambahkan, korban diduga memberitakan tempat usaha tersangka S, karena tidak memenuhi permintaan jatah sebesar Rp12 juta per bulan atau dua butir pil ekstasi per hari yang harganya diperkirakan Rp 200.000 per butir.

Dalam kasus ini, kepolisian menyita barang bukti satu pucuk pistol dengan enam butir peluru aktif yang sempat ditanam salah seorang tersangka di areal pemakaman untuk menghilangkan barang bukti, satu senjata air softgun, mobil korban dan satu unit sepeda motor, dan parang.

Dari uji balistik peluru yang mengenai paha kiri korban cocok dengan proyektil yang ditemukan polisi serta pistol yang digunakan menembak korban.

Menurut Kapolda, pengungkapan kasus tersebut berkat kerja sama Polda dan Kodam Bukit Barisan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi mata dan petunjuk lainnya. Para tersangka, kata jenderal bintang dua itu, dijerat Pasal 340 sub 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Pada konferensi pers tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan terima kasih atas dukungan wartawan hingga kasus pembunuhan itu bisa terungkap. Korban, Mara Salem Harahap atau Marsal (42), tewas dengan luka tembak pada Jumat, 18 Juni 2021, tengah malam, saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Rumah korban berada di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. (wib)

Back to top button