Pengamat: Pelaksanaan PPDB Online di Banten Kacau

INDOPOSCO.ID – Kacaunya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Provinsi Banten, membuat calon siswa khawatir tidak bisa diterima di sekolah yang dituju, karena sejak dibukanya PPDB online, aplikasi pendaftaran atau server terus down.
Akibatnya, ribuan calon siswa dan orangtua murid berdatangan ke sekolah untuk mendaftar secara ofline, dan hal ini menimbulkan kekuatiran terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah Banten yang tengah menghadapi darurat Covid-19.
Pengamat Pendidikan Banten Ojat Sudrajat menduga, kacaunya pelaksanaan PPDB online tahun ajaran 2021/2022 ini tidak terlepas dari minimnya pengetahuan ketua panitia dalam melaksanakan PPDB online, dan tidak mau belajar dari pengalaman gagalnya pelaksanaan PPDB online dari tahun tahun sebelumnya.
“Kacaunya PPDB online untuk SMAN di Provinsi Banten sungguh sangat disayangkan, dan sepertinya mengulangi kejadian yang pernah terjadi empat tahun lalu,” ujar Ojat kepada INDOPOSCO, Kamis (24/6/2021)
Padahal, kata Ojat, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten nomor 800/146/DINDIKBUD/2021 tanggal 17 Mei 2021, tentang Petunjuk Tekhnis PPDB untuk SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten Tahun Ajaran 2021/2022 sebenarnya secara umum hampir sama dengan umumnya JUKNIS PPDB di tahun tahun sebelumnya.
”Sekretasris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten selaku ketua panitia pelaksana, harus bertanggung jawab atas kacaunya PPDB tingkat SMA ini,” cetusnya.
Ia menuidng, ketua panitia pelaksana PPDB Provinsi Banten membuat perlakuan yang berbeda antara PPDB SMKN dengan SMAN. Pada PPDB di SMKN dilakukan input oleh pihak sekolah, bukan oleh calon siswa seperti yang terjadi pada PPDB SMAN.
“Bagaimana bisa demikian, padahal petunjuk teknisnya sama. Apakah mungkin panitia pelaksana PPDB Provinsi Banten tahun ini yakin sekali dengan tidak dilakukan bersamaan maka akan seluruhnya lancar,” kata Ojat balik bertanya.
Ia berharap, Pemprov Banten kembali melaksanakan PPDB seperti tahun 2019,dimana pelaksanaan PPDB kembai ke web masing masing sekolah, dan tidak terpusat di satu server,sehingga jika terjadi masalah mudah untuk melokalisir, sehingga tidak satu provinsi menjadi korban seperti yang terjadi saat ini.
”Pihak Dindikbud tidak perlu malu meniru kesuksesan PPDB tahun 2019 lalu, meski kepala dinasnya sudah berganti,” ujarnya.
Ia menambahkan, kekacauan PPDB online SMA menimbulkan pertanyaan berbagai pihak, sejauh mana kemampuan ketua panitia menyiapkan IT (Informasi Teknolgi) dan berapa anggaran yang sudah dikeluarkan untuk membat web PPDB online tersebut dan siapa yang melaksanakannya atau pemenang tender dari kegiatan PPDB online tersebut.
Sumber INDOPOSCO, di lingkungan pemprov Banten mengatakan, pelaksanaan PPDB onnline SMA akan dikembalikan seperrti pelaksaan PPDB online 2019 saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh Engkos Kosasih.
”Diakui PPDB online 2019 jauh lebih baik meski banyak yang perlu disempurnakan. Tapi dibandingkan tahun ini, pelaksanaan PPDB online 2019 jauh lebih baik,” kata sumber itu.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Lukman mengatakan, pihaknya akan secepatnya memberikan keterangan terkait kacaunya pelaksanaan PPDB online tinngkat SMA setelah nanti berkoordinasi dengan pihak terkait.
”Apakah kembali seperti PPDB online tahun 2019 pelaksanan PPDB kembali ke masing masing web sekolah atau bagaimananya nanti akan ada keterangan pers,” ujar Lukman. (yas)
carikan ilus soal PPDB Online di banten