Nusantara

Polres Denpasar Selidiki Polisi yang Aniaya Pegawai Klub Malam

INDOPOSCO.ID – Kepala Polresta Denpasar, Kombes Jansen A Panjaitan mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan polisi menganiaya pegawai klub malam di Denpasar, Bali.

“Kami masih selidiki terkait keberadaan dia (polisi penganiaya) di sana. Yang jelas dipertanyakan apakah dalam rangka tugas atau tidak,” kata Jansen seperti dikutip Antara, Kamis (27/5/2021).

Ia mengatakan belum dapat memberikan kepastian terkait ada atau tidaknya terjadi pemukulan terhadap pegawai klub malam itu.

“Sementara kami cek ke sana, jadi masih didalami. Hanya keberadaan anggota itu, ngapain sebenarnya di sana (klub malam). Ada delapan anggota di sana,” katanya.

Ia juga mengatakan saat ini juga belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya anggota yang berada dalam pengaruh alkohol. Jika saat itu dalam rangka tugas maka anggota polisi itu harus memiliki surat perintah tugas.

Selain itu, kata dia, tidak ada laporan yang diterima terkait kejadian itu. Namun, jika meski tak ada laporan yang diterima maka tetap akan diproses. Hingga saat ini masih ditelusuri secara mendalam terkait dasar keberadaan polisi itu di klub malam.

“Semuanya masih didalami apakah dalam rangka tugas, kalau tugas kan berarti harus ada surat perintah tugas. Sementara menurut informasi mereka masih ada penyelidikan di sana,” jelasnya. (wib)

Back to top button