RK Deadline Sepekan untuk Dua Daerah Hilangkan Zona Merah

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memberikan deadline dalam waktu sepekan ke depan kepada dua daerah, yakni Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya untuk segera menurunkan skala zona risiko Covid-19 yang saat ini berada di zona risiko tinggi atau zona merah.
“Kita masih mendapatkan dua zona merah, yaitu Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Oleh karena itu, saya titip ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya segera dalam waktu satu minggu menghilangkan zona merah. Mudah-mudahan bisa berlangsung dengan baik,” ujar Ridwan usai rapat mingguan Covid-19 di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) pada 3 Mei 2021 lalu, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya masuk zona merah dan hingga pada 4 Mei status tersebut belum berubah.
Berbeda dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori kuning atau risiko rendah, sisanya masuk kategori zona risiko sedang atau oranye.
“Dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada dua zona merah datang lagi ke Jawa Barat, satu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya,” ujar RK, Rabu (5/5/2021).
Sesuai dengan arahan Kapolri, Kang Emil, sapaannya, yang dari zona merah khususnya, pariwisata akan ditutup. “Jadi saya akan titip kepada Pak Kapolda kepada yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi pariwisata dan disosialisasikan kepada masyarakat. Saya sudah sampaikan pada bupati pada kepala daerah terkait,” tandasnya. (dam)