Kepala UPT Samsat Malingping Jadi Tersangka, WH: Orangnya Rajin Ibadah

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak menyangka Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping menjadi tersangka kasus pengadaan lahan.
Pasalnya, Sosok tersangka SMD itu dikenal rajin dalam beribadah. Orang nomor satu di Banten itu juga heran tersangka dapat melakukan perbuatan yang dilarang Perundang-undangan.
“Yang Bapennda SMD doang. Saya mah rajin, saya nggak nyangka juga, Pak SMD orangnya rajin. Rajin ibadahnya,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur, Senin (26/4/2021).
Meski demikian, pria yang kerap disapa WH itu menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Agar kasus yang seperti ini tidak terulang kembali.
Terlebih, pihaknya mengku sejak awal memimpin Prvinsi Banten telah berkomitmen untuk memberantas korupsi. Sehingga, roda pemerintahan berjalan dengan baik dan masyarakat dapat sejahtera.
“Silahkan periksa (PNS yang terlibat). Ya ngapain gua dukung, kan nggak boleh korupsi. Dari awal komitmen saya nggak boleh korupsi. Kalau ada korupsi yang diperiksa ya wajar, harus diperiksa. Bukan dukung tidak mendukung emang partai politik. Inikan kwajiban bersama,” ungkapnya.
Diketahui, lahan yang dibeli kurang lebih seluas 6.400 meter persegi bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Modus pembelian dilakukan secara pribadi oleh tersangka karena mengetahui tanah itu akan dibangun gedung Samsat Malingping, dengan harga Rp100 ribu permeter.
Kemudian, tersangka belum sempat membalikan nama kepemilikan dari hasil pembelian tiga pemilik lahan. Dari penjualan itu, tersangka mendapat keuntungan Rp400 ribu permeter dari selisih harga jual pemerintah Rp500 ribu permeter. (son)