Double Catat, 716 Ponpes Terancam Tidak Dapat Bantuan Dana Hibah 2021

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengungkapkan terdapat 716 Pondok Pesantren (Ponpes) yang terancam tidak akan mendapatkan bantuan dana hibah pada tahun anggaran 2021.
Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan administrasi tahap pertama, terdapat 512 Ponpes yang double catat dan 216 yang belum memiliki izin operasional.
Hal itu diungkapkan usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan Panitia Khusus (Pansus) ihwal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Selasa (20/4/2021).
“Semua kita verifikasi saja data yang masuk. Itu juga ada beberapa dari 4042 itu sudah kita lihat 716, yang dilihat 512 yang double catat. Jadi kita nggak akan mencairkan 512 itu. Namanya Pokja, dibawahnya Pokja lagi sama. Dari 216 itu tidak memiliki izin operasional, total 716. Bisa dikatakan itu yang tidak akan kita terima untuk verifikasi administrasi pertama,” katanya.
Ia mengaku akan melakukan verifikasi faktual untuk mengantisipasi adanya Ponpes fiktif. Setiap pesantren akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen di lapangan.
“Berikutnya kita akan cek kembali verifikasi faktual ke lapangan itu yang akan kita penuhi. Mudah-mudahan di triwulan kedua bisa diselesaikan. Ini teman-teman sudah jalan semua untuk menentukan titik lokasinya, betul nggak ini di sini pesantrennya, betul nggak di sini ada izin operasionalnya,” terangnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pengajuan hibah dilakukan secara online melalui E-Hibah. Semua keterangan kejelasan Ponpes akan diperiksa ulang secara faktual. Hingga kini, dana hibah untuk Ponpes belum disalurkan. Sebab, pihaknya menunggu kepastian verifikasi faktual dari pesantren. Penyaluran dana ditransfer langsung ke rekening Ponpes. Sehingga, tidak ada lagi kasus pesantren fiktif atau kasus pemotongan.
“Yang kami terima 2020 itu sudah masuk pada kami, berdasarkan daftar dari E-Hibah, elektronik langsung masuk. Dari situ kita semua keterangannya belum lengkap, belum menyampaikan data proposalnya. Mereka mencantumkan ini, ini, ininya, daftar fisiknya belum verifikasi,” jelasnya.
Perlu diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan dana sebesar Rp161,680 miliar untuk bantuan pondok pesantren (Ponpes) pada APBD tahun anggaran 2021. Jumlah itu dibagi kepada 4.042 Ponpes di Banten dengan alokasi masing-masing Rp 40 juta. (son)
Foto: carikan ilustrasi dana hibah