ALIPP: Pemotongan Hibah Ponpes itu Merampok di Jalan Allah

INDOPOSCO.ID – Penetapan tersangka kepada ES yang diduga aktor dari pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes), diapresiasi oleh Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP). Hal itu dinilai pintu masuk untuk membongkar persekongkolan jahat dengan berlindung dibalik lembaga pesantren.
Direktur ALIPP Udaya Syuhada mengatakan, modus pemotongan dana hibah dan data fiktif pesantren, diyakini melibatkan banyak orang. Pasti ada aktor intelektual dan pelaku langsung.
Kasus ini wajib dibongkar secara tuntas agar tidak terjadi di kemudian hari. Sehingga, kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap pesantren tidak dinodai dengan praktek yang melanggar Perundang-undangan.
“Modus pemotongan dan lembaga penerima fiktif saya yakini melibatkan banyak orang. Pola kuno dan kampungan ini adalah pengulangan sejarah kelam penyaluran bantuan hibah sepuluh tahun yang lalu,” katanya saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).
Uday mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk mengawasi kasus ini hingga tuntas. Hal itu dalam rangka mengembalikan citra Provinsi Banten yang telah ternodai nilai agamisnya dengan praktek-praktek yang memanfaatkan kedok agama.
“Karenanya kita semua harus kawal, agar Kejati tetap serius, membongkar untuk menemukan dan menindak tegas para pelaku utama dan aktor intelektual nya. Perkaranya tidak terlalu rumit untuk diungkap secara menyeluruh,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pemotongan dana hibah Ponpes yang dilakukan oleh oknum merupakan kesesatan di jalan yang lurus. Menghalalkan segala cara untuk memenuhi hawa nafsunya.
“Ini adalah kejahatan yang memanfaatkan kedok agama. Merampok di jalan Allah. Kesesatan di jalan lurus,” tegasnya. (son)