Nusantara

7 Fraksi Beri Opsi Lanjutkan Pinjaman Daerah Berbunga, 2 Fraksi Menolak

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan pertimbangan dan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten tentang nasib pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun.

Ada tiga opsi yang diusulkan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui surat resminya. Pertama, tetap melakukan pinjaman dengan beban bunga 6 persen. Kedua, melakukan pinjaman sebagian. Ketiga, tidak melakukan pinjaman.

Dari hasil pembahasan, mayoritas Fraksi di DPRD Provinsi Banten memberikan opsi untuk melanjutkan pinjaman dengan beban bunga 6 persen. Ada 7 Fraksi yang setuju, antara lain PDI Perjuangan, Demoktrat, Golkar, PPP, PKS, Nasdem-PSI, PKB. Sedangkan Fraksi Gerindra dan PAN tidak setuju pinjaman berbunga.

“Gubernur itu mengajukan 3 opsi, melanjutkan sepenuhnya, melaksanakan sebagian dan menggalkan secara keseluruhan. Kita memberikan masukan. Pertama, melanjutkan secara keseluruhan itu Fraksi yang paling banyak. Kedua, ada fraksi yang minta untuk tidak dilakukan 3 Fraksi. Mau tahu? Gerindra sama PAN,” kata Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati, Jumat (16/4/2021).

Nawa menjelaskan, masukan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi sifatnya tidak mengikat. Keputusan semuanya ada di Pemprov Banten. Mengingat, pinjaman itu dilakukan berlandaskan Undang-undang nomor 2 tahun 2020 yang isinya menyebutkan pinjaman daerah tanpa harus ada persetujuan DPRD. Yang terpenting baginya, Pemprov tidak melakukan pelanggaran secara Perundang-undangan.

“Di dalam rapat itu, pendapat DPRD sifatnya tidak mengikat bahwasanya mayoritas Fraksi selama tidak ada peraturan Perundang-undangan tidak ada yang dilanggar, semua yang dilakukan dalam rangka pembangunan dalam PEN kita persilahkan gubernur memilih opsi,” jelasnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu menyebutkan, Pemprov Banten akan melakukan refocusing besar-besaran jika pinjaman daerah tidak jadi. Sedangkan, sebagian proyek yang dibiayai PT. SMI sebagian telah ditenderkan.

“Kalau itu (pinjaman) tidak dilanjutkan pasti akan direfocusing besar-besaran. Setiap program pembangunan ada efek, inikan 8 tahun, ada kurang lebih 34 sekolah harus bangun, 3 RS, ada insfratuktur jalan, itu berkaitan dengan kepentingan orang banyak. Kalau ini bisa dilakukan lebih cepat akan memiliki potensi ekonomi,” ungkapnya.

Sementara untuk skema dan beban pembayaran bunga serta cicilan pinjaman, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Banten. Sebab, hal itu merupakan kebijakan Pemprov Banten.

“Di dalam pengelolaan keuangan pemerintahan kita kadang pelu meminjam uang di masa depan untuk mempertimbangkan masa depan yang jauh lebih baik. Itu yang tanggung jawab Pemprov (urusan kemampuan bunga),” paparnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN pada DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra menegaskan, penolakkan pinjaman dilakukan karena yang dibebankan bunga nantinya adalah rakyat Banten.

“Kalau ada bunga kita (Fraksi PAN) menolak,” tegasnya secara singkat. (son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button