Kejati Banten Periksa 18 Ponpes terkait Dugaan Dana Hibah

INDOPOSCO.ID – Dugaan pemotongan dana hibah terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) menjadi perhatian publik. Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sedang memeriksa 18 Ponpes yang menerima bantuan.
Ponpes yang diperiksa itu tersebar di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Pemeriksaan masih dalam rangka klarifikasi tentang pemotongan dana hibah oleh oknum tertentu.
“Iya itu dugaan adanya pemotongan itu. Ini penerima bantuan, iya dugaannya (pemotongan),” kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/4/2021).
Ivan menyebutkan, saat ini ada 8 Ponpes dari Kabupaten Pandeglang yang sedang diperiksa penyidik. Sejauh ini, Ponpes yang sedang dilakukan pemeriksaan berjumlah 18.
“Inikan Lebak, Pandeglang. Kalau kemarin Lebak 5 (Ponpes), Pandeglang 5. Sekarang 8 dari Pandeglang. Besok 3 Ponpes diperiksa,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya belum dapat menyampaikan temuan dari hasil pemeriksaan. Sebab belum sampai pada tahap penyidikan. Jumlah pemotongan dan oknum yang terlibat masih dilakukan pendalaman.
“Penerima bantuan saja dulu. Yang fiktif kita belum. Minggu lalu 10 Ponpes, skarang 8, besok rencana 3. Yang sedang (diperiksa), bukan sudah, yang sedang proses di periksa. Nanti (temuan baru) itulah hasil dari penyidik,” tuturnya. (son)