Ridwan Kamil: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 70 Persen

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebutkan progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sudah mencapai 70 persen. Kereta cepat pertama di Indonesia dengan panjang rel 142 kilometer itu ditargetkan harus sudah beroperasi pada 2022.
“Progres sudah 70 persen. Arahan Presiden, di semester dua tahun 2022 kereta harus sudah bisa dipakai dari Jakarta ke Bandung,” katanya usai Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jabar 2021, di Bandung, Senin (12/4/2021).
Untuk diketahui, sebelum Musrenbang, Gubernur Ridwan Kamil bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pengerjaan proyek KCJB di Stasiun Padalarang dan Depo KCJB di Tegalluar. Hadir juga dari Kementerian BUMN diwakili Wakil Menteri Kartika Wiroatmodjo.
Ridwan Kamil menjelaskan, pada 26 November 2020 lalu telah diputuskan bahwa Padalarang dipilih menjadi stasiun konektivitas KCJB menuju Stasiun Bandung di Kebon Kawung.
Ridwan Kamil memberikan masukan yaitu di jalur kereta dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung perlu dibangun empat hingga lima flyover.
Dia menceritakan bahwa sebelum ada pembangunan KCJB, kawasan Padalarang menjadi langganan macet karena terdapat perlintasan sebidang.
“Aspirasi saya cuma satu. Sekarang saja tanpa ada kereta cepat jalur Padalarang-Bandung itu bikin macet karena ada perlintasan sebidang. Maka perlu flyover,” ujarnya.
Masukan tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat dan merencanakan akan membangun lima titik flyover ditambah underpass di sekitar jalur kereta Padalarang sampai Kebon Kawung.
“Mereka komit ada lima titik akan dibangun flyover dan underpass sepanjang jalur kereta Padalarang sampai Kebon Kawung,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Ia berharap, dengan adanya lima flyover tersebut aktivitas KA cepat di stasiun tidak akan mengganggu lalu lintas di jalan raya.
“Sehingga nanti ada perlintasan tambahan untuk kereta cepat frekuensinya bisa per 15 menit itu tidak akan mengganggu lalu lintas di jalan raya,” ujar Kang Emil. (dam)