Nusantara

Gubernur Jabar Minta Perusahaan Bayar Penuh THR Pekerja

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meminta semua perusahaan mengikuti arahan pemerintah terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Perusahaan wajib membayar penuh THR semua pekerjanya.

“Sesuai arahan tolong dibayarkan penuh 100 persen dan laporkan kalau ada pelanggaran yang tidak penuh tentu kita akan pastikan seadil-adilnya. Karena kita tahu situasi ekonomi belum pulih itu aja,” ujar Ridwan Kamil, kepada wartawan, Senin (12/4).

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disanakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait THR.

“Ya, tentunya sesuai aturan harus dilaksanakan tapi tentunya kembali lagi pada perusahaan. Karena yang memberi kerja dan pekerjaan adalah kesepakatan perusahaan dan pekerja. Tapi intinya ada niat baik,” ujar Taufik.

Menurut Taufik, perusahaan kalau memang tidak mampu harus membuktikan dengan neraca keuangan. Karena memang banyak perusahaan sudah tidak bisa apa-apa.

“Karena banyak juga perusahaan yang sudah tidak bisa produksi. Makanya kita sudah berkoordinasi terkait hal ini dengan seluruh perusahaan. Semua harus sesuai aturan dan perjanjian kerja sama harusnya membayar THR,” ujarnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button