Polda Sumsel Sita 1,5 Kilogram Sabu-sabu dari Kampung Narkoba Palembang

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan kepolisian menangkap 59 pria dan enam wanita serta menyita berbagai barang bukti dalam penggerebekan di kawasan Tangga Buntung Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira Satyaputra menerjunkan 150 personel gabungan Polda, Brimob, Polairud dan Polres pada Minggu (11/4/2021) dengan menyasar berbagai lorong di kawasan tersebut.
Para personel tim gabungan sempat dihujani letusan petasan saat mulai menggerebek, selain itu beberapa pemuda berupaya melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Musi meski akhirnya dapat ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Palembang.
“Barang bukti yang diamankan ada 1,5 kilogram sabu-sabu,” kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Hendri saat merilis hasil penggerebekan di Polrestabes Palembang seperti dikutip Antara, Minggu (11/4/2021).
Selain itu tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap bong, walkie talkie (HT), kamera pengawas, timbangan digital, dua unit mobil, petasan, cuka parah, puluhan unit ponsel dan senjata tajam.
Eko menjelaskan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan-laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut serta kerap menimbulkan kriminalitas. Menurutnya polisi pasti bertindak tegas terhadap semua pengedar narkoba.
Ia meminta masyarakat terus melaporkan aktivitas terkait narkoba agar peredaran barang haram tersebut bisa dibasmi hingga ke akar-akarnya, ia juga mengimbau masyarakat yang masih terlibat narkoba agar segera berhenti mengkonsumsi narkoba.
Sementara Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra menambahkan warga yang telah ditangkap tersebut akan diperiksa secara intensif untuk pengembangan, terutama penelusuran jaringan narkoba. “Dalam operasi ini ada dua target yang kami kejar dan keduanya juga ikut ditangkap,” katanya. (wib)